Liputan6.com, Jakarta - Status Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) segera menjadi non-aktif atau berhenti sementara sebagai kepala daerah, setelah ditetapkan sebagai calon presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 31 Mei 2014 mendatang. Seiring itu, wakilnya Basuki Tjahaja Purnama, akan menggantikan Jokowi menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari sebagai pelaksana tugas (Plt).
Terkait itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Didik Suprayitno menjelaskan bahwa Basuki alias Ahok sebagai Plt Gubernur dapat menggunakan dana operasional kepala daerah.
"(Ahok) sebagai Plt berdasarkan PP dan UU yang ada. Plt dapat menggunakan biaya penunjang operasional kepala daerah," jelas Didik ketika dihubungi Liputan6.com, Rabu (14/5/2014).
Ketentuan itu, mengacu pada Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan presiden, PP nomor 14 tahun 2009 tentang tata cara pejabat daerah berkampanye pasal 19, dan Permendagri nomor 13 tahun 2009 tentang tata cara pengajuan cuti kepala daerah pasal 10.
Penggunaan dana operasional gubernur itu untuk berkoordinasi terkait penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan, dan kegiatan khusus lainnya.
"Namun, dengan mempertimbangkan asas penghematan, kepatutan, dan kewajaran," jelas Didik.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2000, menyebutkan biaya penunjang opersional (BPO) Gubernur dan Wakilnya diambil sebesar 0,15% dari jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara, PAD DKI untuk tahun 2013 sendiri mencapai Rp 64,7 triliun. (Ein)
Jadi Plt Gubernur, Ahok Bisa Gunakan Biaya Operasional
Status Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo segera menjadi non-aktif atau berhenti sementara sebagai kepala daerah, 31 Mei 2014.
diperbarui 14 Mei 2014, 14:53 WIBDiterbitkan 14 Mei 2014, 14:53 WIB
Menurut Ahok, selama ini PNS yang berpangkat eselon III dan IV banyak tidak sesuai dengan kemampuannya.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon Motivasi 60 UMKM untuk Menjadi Wirausaha yang Hebat
Tips Memanggang Roti Agar Tidak Keras: Renyah di Luar, Lembut di Dalam
Menaker Beri Bocoran Soal UMP 2025, Diumumkan Kapan?
Kambing, Kehidupan, dan Perjuangan Perempuan Janda di Sekitar Gunung Palung
Dikira Suara Aneh dari Hewan, Ternyata Ada Pria Telanjang Tinggal di Rumah Lansia Ini
Dinkes Kota Cilegon Dorong Puskesmas Deteksi Dini Penyakit Melalui Metode Integrasi Layanan Primer
IHSG Tergelincir, Saham BOAT Masuk Top Gainers Hari Ini 20 November 2024
Tips Menjaga Kesehatan Mata: Panduan Lengkap untuk Penglihatan Optimal
Tips Memasak Kangkung Agar Tetap Hijau: Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal
Pasca Pembatalan Paslon, Kantor KPUD Kota Metro Dijaga 300 Personel Polisi
VIDEO: Viral Jalanan Rusak di Sleman Terpasang Plang Perbaikan, Warga Hanya Formalitas
Erick Thohir Siapkan KUR Khusus untuk Pekerja Migran, Ini Tujuannya