Liputan6.com, Jakarta - Dalam waktu sekitar 1-2 pekan ke depan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan tersangka baru terkait kasus penyelenggaraan haji di Kementerian Agama. Namun, KPK menolak menyebut nama pejabat tinggi dimaksud.
Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) mengaku belum mendengar pernyataan itu. Namun begitu, sebagai kuasa pengguna anggaran, dia mengaku cukup khawatir dengan informasi itu.
"Kekhawatiran ada saja. Tapi kita tunggu saja karena kita tidak tahu ke mana arahnya," kata SDA di Kantor DPP PPP, Jumat (16/5/2014) petang.
Ketua Umum PPP itu tampaknya enggan membicarakan lebih jauh terkait kasus tersebut. Dia tak mau berkomentar banyak ketika ditanyakan seandainya dialah pejabat yang dimaksud KPK.
"Jangan mengandai-andai yang seram-seramlah. Nanti kita tunggu saja, jangan berspekulasi," tandasnya.
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya akan segera menetapkan tersangka terkait kasus korupsi dana penyelenggaraan haji di Kementerian Agama. "Pejabat tinggi, pejabat besar di negara ini," ungkap Abraham di Jakarta, Kamis 15 Mei kemarin.
Dia menolak menjelaskan secara detil siapa calon tersangka kasus dana haji tersebut. Namun Abraham menyatakan seluruh pihak hingga panitia yang terlibat dalam penyelenggara haji tahun 2012-2013 berpotensi menjadi tersangka.
"Silakan terjemahkan sendiri. Siapa orang yang berkompeten dalam penyelenggaraan haji," ujarnya.
Hingga saat ini KPK telah memeriksa SDA selaku Menteri Agama, Dirjen Haji Anggito Abimanyu dan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat. Demikian pula dengan sejumlah anggota Komisi VIII DPR yang bermitra dengan Kemenag juga sudah diperiksa. Dana setoran anggota jemaah haji kala itu disebut mencapai Rp 50 triliun dan tak jelas nasibnya.
Namun, KPK telah memiliki sejumlah bukti bahwa dana setoran tersebut digunakan para pejabat Kemenag, salah satunya untuk membiayai istri-istri pejabat level atas di Kemenag.
Ditanya Korupsi Haji, SDA: Jangan Mengandai yang Seram-seram
Sebagai kuasa pengguna anggaran, SDA mengaku cukup khawatir dengan informasi bahwa KPK akan menetapkan tersangka korupsi dana haji.
diperbarui 16 Mei 2014, 20:17 WIBDiterbitkan 16 Mei 2014, 20:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Asisten STY Sebut Para Pemain Timnas Indonesia dan Shin Tae-yong Telah Jalin Hubungan Seperti Keluarga
Wacana 4 Hari Kerja di Jakarta, Negara-Negara Ini Sudah Duluan Menerapkan
Faktor-faktor yang Membentuk Tinggi Badan Seseorang, Apa Saja?
Kepala BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Dibiayai APBN
29 Perjalanan Kereta Api Dialihkan Dampak Banjir Grobogan
Enam Pemain Termahal di Asia Tenggara, Semuanya Berasal dari Timnas Indonesia
Di WEF Davos 2025, Indonesia Dorong Dialog Nasional Inklusif dan Implementasi 5 Poin Konsensus untuk Akhiri Krisis Myanmar
Istilah PPDB Diganti Jadi SMPB, Ada Bedanya?
Toyota Jadi Merek Otomotif Paling Bernilai, Tesla di Posisi Keempat
Resmi Rilis, Ini Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S25 Ultra
Cara Bikin QRIS: Panduan Lengkap untuk Pemilik Usaha
Terungkap, Ini Alasan Para Asisten STY Tak Segera Kembali ke Korea Selatan usai Dikeluarkan dari Timnas Indonesia