Liputan6.com, Jakarta - Surat keputusan pencopotan Kepala Sekolah SD Negeri 09 Makassar, Jakarta Timur diterima Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar, Jakarta Timur, Sabtu (17/5/2014) siang tadi dari Dinas Pendidikan Jakarta.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (17/5/2014), Sri Hartini dicopot dari jabatannya setelah terkuaknya kasus kekerasan di lingkungan sekolah hingga menewaskan 1 siswa kelas 5, Renggo Khadafi.
Selain dicopot, Sri Hartini juga dipindahkan ke SD Negeri 11 Kebon Pala, Jakarta Timur dan kembali menjadi guru biasa.
Sementara itu, SY siswa kelas 6 yang diduga pelaku penganiayaan terhadap Renggo dipastikan tetap akan mengikuti Ujian Nasional (UN) mulai Senin 19 Mei besok.
Renggo menjadi korban kekerasan SY hanya gara-gara sepele, yakni Renggo tidak sengaja menyenggol tubuh SY. Kendati Renggo meminta maaf, namun SY tetap memukul Renggo.
Kasus kekerasan terhadap Renggo hingga kini masih berlanjut dan ditangani Polres Jakarta Timur. (Sss)
Kepsek SDN Bocah Renggo Tewas Resmi Dicopot
Sri Hartini dicopot dari jabatannya setelah terkuaknya kasus kekerasan di lingkungan sekolah hingga menewaskan siswa kelas 5, Renggo Khadafi
Diperbarui 17 Mei 2014, 17:22 WIBDiterbitkan 17 Mei 2014, 17:22 WIB
Renggo dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, pada Sabtu 3 Mei lalu. Ia sempat muntah darah sampai kejang-kejang di rumah sakit. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Tujuan Abstraksi, Ditunjukkan oleh Nomor dalam Computational Thinking
Tujuan Ekspedisi Pamalayu, Strategi Politik dan Diplomasi Kerajaan Singasari
Sejumlah Pesohor Hadiri Prosesi Pemakaman Penyanyi dan Artis Legendaris Titiek Puspa
VIDEO: Pertemuan Netanyahu-Trump di Gedung Putih
Foxconn Incar Kolaborasi dengan Nissan, Honda, dan Mitsubishi untuk Produksi Mobil Listrik
Doa Saat Hujan dan Angin Kencang agar Terhindari dari Bencana
Tes MMPI bagi Peserta PPDS, Apa Bisa untuk Mendeteksi Kelainan Seksual?
Waspada, OJK Catat Lonjakan Laporan Penipuan Keuangan Sentuh 79 Ribu Kasus
Meta Gulirkan Akun Remaja ke Facebook dan Messenger Demi Keamanan
Matahari Tebar Dividen Rp 300 per Saham, Yuk Intip Gerak Saham LPPF
Kisah Garpu, dari Senjata Iblis hingga Jadi Alat Makan di Indonesia
Memahami TER Pajak, Begini Pemberlakuannya Pada PPh Pasal 21