SDA Tersangka, Mitra Kolisi Merah Putih Akan Beri Bantuan Hukum

Ketua Umum Gerindra Suhardi mengatakan dukungan untuk Prabowo-Hatta bukan semata keinginan pribadi SDA, melainkan keinginan partai.

oleh Edward Panggabean diperbarui 23 Mei 2014, 06:52 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2014, 06:52 WIB
Ilustrasi Korupsi Surya Dharma ali
Ilustrasi Suryadharma Ali (Liputan6.com/Andri WIranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi menyatakan mitra koalisi Merah Putih dari 6 partai pendukung capres-cawapres Prabowo-Hatta akan memberikan bantuan hukum kepada Suryadharma Ali, pascapenetapan Menteri Agama itu sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penyimpangan dana haji di Kementerian Agama.

"Kami juga akan memberikan bantuan hukum. Secara pribadi beliau berhak mendapat bantuan hukum," kata Suhardi di Rumah Polonia, Jakarta, Kamis (22/5/2014).

Namun demikian kata dia, mitra koalisi masih menunggu bagaimana hasil penyidikan dari KPK. Karena itu Suhardi tak mau berkomentar banyak, mengingat proses hukum terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tengah berjalan.

"Kita akan tunggu saja bagaimana hasilnya. Kita belum bisa komentar ya, nanti bagaimana hasilnya, kita lihat, ya semoga tidak masuk ke tingkat lebih tinggi," ungkap dia.

Terkait dengan posisi SDA sebagai Ketum PPP yang menjadi salah satu pendukung pencapresan Prabowo-Hata, Suhardi mengatakan bukan semata keinginan dari pribadi SDA, melainkan keinginan partai.

"Kalau masalah (pengaruh pemenangan capres) itu, saya pastikan tidak ya. Karena kita kan melihat dukungan PPP ini kan bukan semata keinginanya SDA ternyata kan, tapi memang keinginan mayoritas dari dinamika rapat, bener-benar keinginan mayoritas dari PPP. Kalau kemudian SDA akhirnya kena masalah, ya namanya partai tidak ada masalah," tandas dia.

KPK telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.

Penetapan itu berdasarkan ekspose atau gelar perkara yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. "Sudah naik penyidikan. Dengan SDA (Suryadharma Ali) dkk sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis kemarin.

Namun belum diketahui pasti atas perkara apa SDA ditetapkan sebagai tersangka. Sebab KPK punya 3 fokus penyelidikan kasus haji.

Sebelumnya, pimpinan KPK lainnya, Bambang Widjojanto juga pernah menyebut lembaganya sedang fokus pada 3 penyelidikan dugaan korupsi haji.

"Pertama berkaitan dengan biaya perjalanan ibadah haji, dana haji, kedua, berkaitan dengan soal komondasi pengadaan, dan ketiga berkaitan dengan orang-orang yang dapat fasilitas-fasilitas untuk pergi ke sana," kata Bambang beberapa waktu lalu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya