Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun mengungkapkan, kebutuhan dana untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahun 2014 mencapai Rp 1,4 triliun. Namun, yang dianggarkan baru sebesar Rp 723,32 miliar.
Menurutnya, tahun ini jumlah yang menerima KJP ada sebanyak 611 ribu siswa. Apabila dikalikan dengan satuan biaya masing-masing siswa, maka anggaran yang sudah dialokasikan tersebut belum mencukupi. Sehingga untuk menutupinya, akan diajukan kembali pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
"Kalau misalnya 611 ribu calon penerima KJP yang diusulkan oleh sekolah masing-masing, seluruhnya penuhi verifikasi dan terima per 12 bulan, kita jadinya butuh Rp 1,4 triliun untuk 2014 ini. Kalau begitu kurang. Jadi mau diajukan Rp 700 miliar di APBD Perubahan," kata Lasro di Balaikota Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Ia mengatakan, untuk memastikan penerima KJP tepat sasaran, pihaknya pun melakukan verifikasi data. Hal itu dilakukan agar dapat diketahui jumlah anggaran tambahan yang dibutuhkan.
Verifikasi tingkat sekolah rencananya akan dilakukan hari ini. Lalu, pada 4 Mei data tersebut diserahkan kepada masing-masing Suku Dinas Pendidikan. Kemudian, pada 5-7 Mei data akan diolah di Dinas Pendidikan untuk diserahkan kepada Pemprov DKI.
"Banyaknya penerimaan KJP yang salah karena tingkat kelurahan terdapat keterbatasan. Contoh, seperti ada pegawai DKI yang mendapatkan KJP, kemudian seorang guru DKI, anaknya mendapatkan KJP. Saya kira itu kurang pas yah," jelasnya.
Menurut dia, penyaluran dana penerima KJP memang banyak salah sasaran. Sementara, sesuai Peraturan Mendagri (Permendagri) No 32 Tahun 2011 dan Permendagri No 39 Tahun 2011 Pasal 36 disebutkan permohonan dana hibah dan bansos harus dilakukan pengajuan per tahun. Karena itu, pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan dan verifikasi ulang penerima KJP.
"Walaupun sudah menerima tahun 2013, tahun berikutnya harus tetap melakukan pengajuan baru dan lampiran SKTM," ujar Lasro.
Nilai KJP yang diterima siswa SD, Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat sebesar Rp 180.000 per bulan. Sementara untuk siswa SMP, Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat sebesar Rp 210.000 per bulan. Sedangkan, untuk siswa SMA, SMK, Madrasah Aliyah (MA) sederajat menerima Rp 240.000 per bulan. Jumlah penerima KJP tingkat SD ada 386.301 pelajar, SMP ada 132.801 pelajar, dan SMA ada 92.405.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Kekurangan Dana Kartu Jakarta Pintar Capai Rp 700 Miliar
Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun mengungkapkan, kebutuhan dana untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahun 2014 mencapai Rp 1,4 triliun.
diperbarui 03 Jun 2014, 08:58 WIBDiterbitkan 03 Jun 2014, 08:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Lembaga Pendidikan: Membentuk Generasi Unggul dan Berakhlak Mulia
2 Syarat TAA Teken Kontrak Baru di Liverpool, Real Madrid Ketar Ketir?
Dukung UMKM, PAMA Gelar Pelatihan Pembuatan Amplang Ikan Asin di Balikpapan
Kacang-kacangan hingga Rumput Laut, Sumber Makanan yang Bisa Kurangi Jejak Karbon
4 Rekomendasi Film Petualangan Legendaris Indiana Jones yang Tak Terlupakan dan Membuat Nostalgia
Terpilih jadi Wakil Bupati Kudus, Bellinda 'Nge-gas' Belajar Jalankan Roda Pemerintahan
VIDEO: Menjelang Akhir Tahun, Jokowi Masuk Daftar Tokoh Korupsi OCCRP 2024
Notaris Apresiasi Putusan MK Terkait Jabatan hingga 70 Tahun
Ahli Ungkap Alasan Tak Boleh Membilas Ayam Mentah dengan Air
VIDEO: PPN 12 Persen Diberlakukan, Kelas Menengah Dapat Diskon Listrik 50 Persen Awal Tahun
Dari Uang Sisa, Wanita Ini Bangun Bisnis yang Beromzet Rp 161 Juta per Bulan
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Korea Pilot di Vidio, Dibintangi Jo Jung Suk