Kriteria Jalan Jakarta yang Bakal Diterapkan Sistem ERP

Kecepatan laju kendaraan yang rendah di jalan tersebut juga menjadi pertimbangan di mana jalan yang akan digunakan sistem ERP.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 03 Jun 2014, 12:22 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2014, 12:22 WIB
Arus Lalu Lintas
Ilustrasi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Setiap tahunnya jumlah kendaraan di DKI Jakarta terus bertambah. Bahkan dengan banyaknya jumlah kendaraan yang terus meningkat itu, sejumlah ruas jalan di Jakarta mengalami kemacetan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengupayakan untuk membatasi jumlah kendaraan yang melewati sejumlah jalan protokol di Jakarta. Salah satu caranya dengan menerapkan sistem pembatasan kendaraan Electronic Road Pricing (ERP).

Kepala Seksi Direktorat Dinas Sarana Transportasi Perkotaan Kementerian Perhubungan Harno Trimadi menuturkan, ada beberapa kriteria sejumlah jalan di Ibukota yang harus diterapkan sistem ERP. Salah satunya harus memiliki 2 jalur jalan.

"Memiliki 2 jalur jalan, di mana masing-masing jalur memiliki 2 lajur. Misalnya seperti Jalan Sudirman dan Jalan HR Rasuna Said," kata Harno dalam Dialog Publik "Mengukur Efektivitas ERP untuk Mengatasi Kemacetan di Jakarta" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2014).

Selain itu, lanjut dia, kecepatan laju kendaraan yang rendah di jalan tersebut juga menjadi pertimbangan di mana jalan yang akan digunakan sistem ERP.

"Kecepatan rata-rata kendaraan yang melintas di jalan itu pada jam-jam sibuk di bawah 10 km/jam. Ini harus digunakan sistem ERP, agar tidak terhambat laju kendaraannya," tutur Harno.

Tak hanya itu, jalan-jalan yang nantinya diterapkan sistem ERP itu juga harus dilewati oleh angkutan umum massal.

"Semisal di Jalan Sudirman dan Jalan HR Rasuna Said. Kedua jalan ini kan tersedia jaringan dan pelayanan angkutan umum massal seperti bus Transjakarta. Jadi nantinya, jika para pengemudi dibatasi kendaraannya, mereka-mereka ini dapat beralih ke transportasi massal seperti bus Transjakarta," tambah Harno.

Uji coba sistem jalan berbayar atau ERP dimulai oleh perusahaan asal Swedia, Kapsch. Kapsch membongkar trotoar di depan Bank Panin samping Ratu Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Biaya pelaksanaan uji coba tersebut sepenuhnya ditanggung Kapsch sebagai pihak swasta yang menawarkan teknologinya kepada Pemprov DKI.

Rencananya, uji coba akan dilaksanakan pada Juli 2014 di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Sedangkan gerbang masuknya akan dimulai dari depan Ratu Plaza, Jakarta Pusat.

Selain di Jalan Thamrin dan Sudirman, ERP rencananya juga akan diterapkan di jalan protokol lainnya, seperti Jalan HR Rasuna Said dan Gatot Subroto. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya