Liputan6.com, Jakarta - 2 Mobil sipil yang menggunakan rotator atau lampu sirene yang biasa dipasang di kendaraan polisi, diamankan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cawang-Tomang.
"Tadi 2 mobil menggunakan rotator dan sirene diamankan petugas PJR," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/6/2014).
Penangkapan yang dilakukan Sabtu malam oleh Iptu Bambang Krisnadi, Bripka Eri Siswadi, dan Bripka Wahyu Dirgantara itu adalah mobil VM Tiguan dengan nomor polisi B 28 CKO dan Nissan X-Trail nomor polisi B 1005 SKJ.
"Awalnya operator TMC mendapat informasi dari anggota di lapangan bahwa kedua kendaraan menyalakan rotator dan sirene, dan dari informasi tersebut langsung melakukan penangkapan di pintu keluar tol Senayan," imbuh Hindarsono.
Penangkapan pun diikuti dengan sanksi tegas, berupa pencopotan rotator. Sebab, sipil tidak boleh menggunakan rotator, kecuali petugas berwajib seperti yang tercantum dalam Pasal 59 UU NO 22 Tahun 2009.
"Di polda kedua pengemudi langsung ditindak dengan langsung kita tilang, rotator dan sirene kita lepas, serta ada juga stiker lambang Tribrata (Polri) di pelat nomor mobil Nissan X-Trail kita lepas," tandas Hindarsono.
2 Mobil Sipil Berstiker Tribrata Menggunakan Sirene Diamankan
Mobil VM Tiguan bernomor polisi B 28 CKO dan Nissan X-Trail bernomor polisi B 1005 SKJ itu langsung ditilang di Tol Cawang-Tomang.
diperbarui 15 Jun 2014, 03:55 WIBDiterbitkan 15 Jun 2014, 03:55 WIB
Pemasangan sirine, lampu stobo dan rotator pada kendaraan diatur sesuai dengan peraturan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
8 Tanaman Herbal yang Bisa Diolah Jadi Jamu untuk Atasi Insomnia & Sakit Gigi
Kapten Timnas Indonesia U-20 Memohon Maaf Usai Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025 dan Tak Lolos ke Piala Dunia U-20
Memahami Tujuan Berkembang Biak pada Makhluk Hidup
Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Grup C Piala Asia U-20 2025, Akhiri Harapan untuk Lolos ke Piala Dunia U-20
Memahami Arti Loker dan Pentingnya dalam Dunia Kerja
Tujuan Pemeriksaan TTV: Panduan Lengkap untuk Kesehatan Optimal
MU Dilanda Badai Cedera, Indonesia Kandas di Piala Asia U-20
Profil Irmadita Citrashanty, Istri Hendy Setiono yang Ternyata Seorang Dokter Spesialis dan Dosen
Usai Dikalahkan oleh Uzbekistan, Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025
Tujuan Bimbingan dan Konseling: Membantu Perkembangan Optimal Individu
Dukung Kawasan Industri, PT IMIP Perbaiki Jalan Nasional Bahodopi
Tujuan Bimbingan Kelompok: Pengembangan Diri dan Keterampilan Sosial