Ahok Harap Jokowi Ubah Sistem Tunjangan Sertifikasi Guru

"Di mana ada tunjangan sertifikasi sih? Kalau kita boleh kritik. Ini mesti lapor ke presiden terpilih gitu kan."

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 07 Agu 2014, 14:59 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2014, 14:59 WIB
Ahok
Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Danu Baharuddin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengkritik program Sertifikasi Guru yang diberlakukan pemerintah pusat. Pria yang karib disapa Ahok itu pun mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk mengubah program tersebut ketika resmi menjadi presiden.

"Di mana ada tunjangan sertifikasi sih? Kalau kita boleh kritik. Ini mesti lapor ke presiden terpilih gitu kan. Kalau dilantik, dia akan lakukan," ucap Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Karena menurut dia, tunjangan Sertifikasi Guru tidak efektif. Dia merasa kurang setuju dengan sistem pengambilan tunjangan tersebut saat ini. Seharusnya, tunjangan itu diubah menjadi tunjangan profesi.

Atau, lanjut dia, pemberian tunjangan disesuaikan dengan kinerja tiap guru. Untuk mengukur kerja guru tersebut, mereka dites setiap 5 tahun sekali.

Jika sesuai, sambung dia, tunjangan profesinya pun diberikan sesuai kinerjanya.

"Guru-guru itu tiap bulan sibuk fotokopi (sertifikat) untuk dapatkan uang sertifikasi. Ya harusnya yang ada cuma tunjangan profesi. Guru-guru dites dong tiap 5 tahun, masih sesuai nggak, punya hati jadi guru nggak? Uangnya kita kasih sebagai tunjangan profesi," jelas Ahok. (Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya