MIUMI Nyatakan ISIS Ancaman Disintegrasi Indonesia

"Pengangkatan pemimpin ISIS menjadi khalifah tidak melalui prosedur musyawarah yang benar."

oleh Oscar Ferri diperbarui 10 Agu 2014, 18:45 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2014, 18:45 WIB
Bachtiar nasir
Ustaz Bachtiar Nasir (Tengah) | Via: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - ‎Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) mengatakan, deklarasi Islamic State of Iraq and Syriah (ISIS) tidak lagi menjadi persoalan dan problem domestik di kawasan Iraq dan Suriah semata. Tetapi juga sudah berkembang menjadi masalah teologis, politis, dan sosial.

Perkembangan itu yang kini telah menimbulkan kontroversi dan keresahan. "Bahkan ancaman disintegrasi di seluruh negeri muslim, termasuk di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal MIUMI, Ustad Bachtiar Nasir dalam jumpa pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (10/8/2014).

Menurut Bachtiar, kekhilafahan ditegakkan untuk melaksanakan hukum syariat secara kaffah (menyeluruh), lurus, dan benar. Berbeda dengan ISIS, kata Bachtiar, kekhilafahan juga harus dalam keadaan damai tanpa ada intimidasi.

"Bahwa Imamah bukan merupakan pokok agama dalam pandangan ahlus sunnah wal jamaah, melainkan sebagai furu' atau cabang agama. Maka tidak boleh dijadikan alat untuk mengafirkan bagi yang tidak setuju," ucapnya.

ISIS juga tidak sesuai ajaran syariat. Mengingat, pembai'atan atau pelaksanaan pengangkatan seorang pemimpin‎ menjadi khalifah muslimin harus melalui musyawarah ahlul halli wal aqdi (dewan perwakilan) yang mempresentasikan para ulama Islam sedunia.

"Pengangkatan pemimpin ISIS menjadi khalifah tidak melalui prosedur musyawarah yang benar. Karena ketidakjelasan identitas para ahli syura yang mengangkatnya maupun identitas pemimpin yang diangkatnya sebagai khalifah dan imam tertinggi Daulah Islamiyah itu sendiri," ucap Bachtiar.

‎"Telah terjadi juga penolakan dan pengingkaran oleh para ulama dunia atas keabsahan khalifah Daulah Islamiyah bentukan ISIS ‎," ujar dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya