Liputan6.com, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Andolo, Sulawesi Tenggara Budi Santoso diputuskan bersalah karena bertemu dengan terdakwa di luar persidangan. Dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Budi menerima sanksi nonpalu atau tidak boleh memimpin sidang selama 6 bulan.
"Memutuskan, menyatakan hakim terlapor telah terbukti melanggar keputusan bersama Ketua MA dan Ketua KY No 047 Tahun 2009 tentang kode etik dan pedoman perlaku hakim yaitu berlaku adil, berperilaku jujur," ujar Ketua Majelis Kehormatan Hakim Abbas Said, di Gedung MA, Selasa (12/8/2014).
"Menjatuhkan sanksi pada hakim terlapor dengan sanksi sedang, nonpalu selama 6 bulan di Pengadilan Tinggi Kendari dan tidak menerima tunjangan hakim selama menjalani sanksi tersebut," tambah Abbas.
Abbas yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi Yudisial juga meminta agar Budi mengambil hikmah dari putusan sanksi yang diterimanya. Selama menjalani sanksi, Budi akan diisolasi di Pengadilan Tinggi Kendari. Setelah selesai menjalani hukuman, bisa saja ia kembali ke Pengadilan Negeri Andolo atau ke tempat berbeda.
"Ambil hikmah dari persidangan. Jangan tersandung pada batu yang sama. Tolong beritahu keluarga dan rekan agar jangan campuri urusan perkara. Sampaikan juga pada rekan Anda di Andolo, walau di sana, di tempat pemekaran baru, masih bisa direkam," jelasnya.
Budi pun sempat bergetar ketika mendengar putusan itu. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. "Saya ucapkan terima kasih pada Bapak-bapak Yang Mulia, saya menyatakan bersalah dan janji tidak akan mengulangi kembali. Ini pelajaran berharga untuk saya berkarir ke depan," tandas Budi. (Ein)
Tak Terbukti Terima Suap, Hakim di Andolo Dihukum Nonpalu 6 Bulan
Wakil Ketua Komisi Yudisial meminta agar Hakim Budi mengambil hikmah dari putusan sanksi yang diterimanya.
diperbarui 12 Agu 2014, 15:11 WIBDiterbitkan 12 Agu 2014, 15:11 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Setop Beroperasi
Buktikan Ketersedian SPKLU, Komunitas Pecinta Mobil Listrik Touring Jakarta-Bali
24 Kepala Daerah Terpilih Tidak Hadir pada Pemeriksaan Kesehatan Hari Pertama
Polisi Turun Tangan, Premanisme Ormas di Kawasan Industri Mulai Teredam
Gemini AI Sekarang Makin Cerdas karena Punya Ingatan
Ada 'Harta Karun' Bitcoin USD 800 Juta, Pria Ini Mau Beli Area Pembuangan Sampah
Ketua DPR Ucapkan Terima Kasih Atas Sambutan Pihak Keluarga Kerajaan Uni Emirat Arab
Link Live Streaming Piala Asia U-20 2025 Timnas Indonesia U20 vs Uzbekistan U20, Sebentar Lagi Mulai
Misteri Uwentira, Kota Gaib di Sulawesi Tengah yang Melegenda
Hanung Bramantyo 7 Hari Susah Tidur Kepikiran Musikal City of Love, Kini Bahagia dengan Hasilnya
Betty White’s Famous Quote and Other Hilarious Sayings
Arti Migrasi: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya dalam Kehidupan Manusia