Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup atau perusahaan milik eks Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Yulianis menyebut bahwa perusahaannya pernah mengucurkan dana sebesar US$ 25 ribu kepada salah satu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah.
Pengakuan Yulianis ini muncul ketika salah satu pengacara Anas, Handika Honggowongso menanyakan perihal inisial FAH yang terdapat dalam catatan keuangan perusahaannya yang pernah disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kejadiannya waktu itu adalah saya dipanggil Pak Nazar ke lantai 7 di Tower Permai di Mampang (Jakarta Selatan), saya dipanggil sama Pak Nazar disuruh bawa uang US$ 25 ribu. Setelah sampai di atas itu ada Pak Fahri Hamzah," ujar Yulianis saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang proyek Hambalang untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/8/2014).
Yulianis menuturkan, awalnya ia tidak tahu siapa Fahri yang berada di ruang kerja atasannya tersebut. "Tapi setelah melihat di TV, saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS," imbuh Yulianis.
Yulianis bahkan menyebutkan bahwa ia sendiri yang menyerahkan uang dalam amplop tersebut ke atas meja yang ada di depan Fahri Hamzah. "Saya minta Pak Fahri tanda tangan dalam kas keluarnya. Terus Pak Fahri cuma senyum saja," kata mantan anak bawahan Nazaruddin tersebut.
Lantaran tak ditandatangani Fahri, Nazar kemudian inisiatif menandatangani kas keluarnya uang. "Sama Pak Nazar itu ditandatangani cuma dicoret-coret saja," imbuh dia.
Pada kesempatan itu Nazaruddin menurut Yulianis juga menyatakan bahwa uang tersebut bukan untuk salah satu proyek yang sedang dikerjakan perusahaannya. "Catat saja itu DP (down payment/uang muka) pembelian mobil. Tidak terkait dengan proyek," kata Yulianis menirukan Nazar.
Baca juga:
Istri Nazaruddin Mengaku Bayarkan Mobil Harrier Anas
Saksi: Nazaruddin Pukul dan Tendang Ajudannya Saat Marah
Mantan Bawahan Bantah Hampir Semua Kesaksian Nazaruddin
Advertisement