Liputan6.com, Jakarta - Sidang vonis terdakwa siswa SMA Negeri 3 Jakarta atas kasus penganiayaan yang berujung kematian seorang siswa kelas X Afriand Caesar Al Irhamy, berujung ricuh. Kericuhan terjadi antara keluarga korban dengan rekan para terdakwa TM, AM, KR, dan PU.
Aksi dorong-dorongan terjadi, bahkan kata-kata kotor terlontar dari mulut siswa pendukung terdakwa.
Aksi itu berawal dari teriakan rekan terdakwa yang meminta hakim membebaskan temannya. "Bebas-bebas," teriak puluhan siswa pendukung terdakwa.
Mendengar teriakan itu, keluarga korban yang hadir pun tersulut emosinya. Hingga berujung aksi dorong-dorongan. 4 Terdakwa pun nyaris diserang kerabat korban.
Saat sidang berlangsung terjadi pecah kubu, antara kubu korban dan terdakwa. Kubu korban mengunakan pakaian putih dan kaos hitam bertulisakan 'stop bullying'.
Sedangkan kubu terdakwa, mengunakan pakaian sekolah dan kaus biru bertuliskan 'kebenaran terungkap'. Sedangkan di belakang kaos bertuliskan 'kami juga korban'.
Dalam sidang itu, majelis hakim yang dipimpin Made Sutisna menjatuhkan pidana hukuman selama 1 tahun 6 bulan dengan masa percobaan hukuman 2 tahun. Namun, majelis hakim tidak menjoboloskan para terdakwa ke penjara.
"Mengadili, menyatakan bahwa 4 terdkawa telah terbukti dengan sah dan meyakinkan karena kelaiannya bersama-sama mengakibatkan kematian seseorang secara berlanjut sehingga menjatuhkan pidana dengan penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan dengan masa percobaan 2 tahun," ujar hakim ketua dalam persidangan.
"Pidana tersebut tidak perlu di jalani apabila ada putus hakim dalam jangka waktu 2 tahun atau hukuman percobaan selama 2 tahun," sambung hakim Made.
Terdakwa Dihukum 1,5 tahun, Sidang Penganiayaan Siswa SMA 3 Ricuh
Kericuhan terjadi antara keluarga korban dengan rekan para terdakwa TM, AM, KR, dan PU.
Diperbarui 26 Agu 2014, 17:12 WIBDiterbitkan 26 Agu 2014, 17:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diduga Curang, Pertamina Setop Pasokan BBM ke SPBU di Denpasar Bali
VIDEO: Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Kota Bogor, Warga Berhamburan Meninggalkan Bangunan
Prabowo Bakal Bicara di Antalya Diplomacy Forum, Perkuat Diplomasi Indonesia di Forum Global
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia 2024/25 Matchweek ke 32 di Vidio
BEI Siapkan Strategi Jangka Pendek dan Panjang Hadapi Gejolak Global, Apa Saja?
Generasi Terbaru Ducati XDiavel Tampil Lebih Sangar dan Bertenaga
Apple Angkut 600 Ton iPhone dari India untuk Hindari Tarif Trump
Kios Obat Keras Berkedok Jual Aksesoris Handphone di Bandung Digerebek, 2 Orang Ditangkap
Terapkan Frugal Living Sesuai Ekonomi Syariah: Hemat atau Pelit?
Cek Fakta: Tidak Benar Video yang Diklaim Seorang Pria Diterkam Harimau di Alas Baluran Situbondo
XRP to The Moon? Standard Chartered Prediksi Harga Bakal Naik 500%
Andre Onana Berulah Lagi, Manchester United Siapkan Kiper Belanda Sebagai Pengganti