Liputan6.com, Jakarta - Sidang vonis terdakwa siswa SMA Negeri 3 Jakarta atas kasus penganiayaan yang berujung kematian seorang siswa kelas X Afriand Caesar Al Irhamy, berujung ricuh. Kericuhan terjadi antara keluarga korban dengan rekan para terdakwa TM, AM, KR, dan PU.
Aksi dorong-dorongan terjadi, bahkan kata-kata kotor terlontar dari mulut siswa pendukung terdakwa.
Aksi itu berawal dari teriakan rekan terdakwa yang meminta hakim membebaskan temannya. "Bebas-bebas," teriak puluhan siswa pendukung terdakwa.
Mendengar teriakan itu, keluarga korban yang hadir pun tersulut emosinya. Hingga berujung aksi dorong-dorongan. 4 Terdakwa pun nyaris diserang kerabat korban.
Saat sidang berlangsung terjadi pecah kubu, antara kubu korban dan terdakwa. Kubu korban mengunakan pakaian putih dan kaos hitam bertulisakan 'stop bullying'.
Sedangkan kubu terdakwa, mengunakan pakaian sekolah dan kaus biru bertuliskan 'kebenaran terungkap'. Sedangkan di belakang kaos bertuliskan 'kami juga korban'.
Dalam sidang itu, majelis hakim yang dipimpin Made Sutisna menjatuhkan pidana hukuman selama 1 tahun 6 bulan dengan masa percobaan hukuman 2 tahun. Namun, majelis hakim tidak menjoboloskan para terdakwa ke penjara.
"Mengadili, menyatakan bahwa 4 terdkawa telah terbukti dengan sah dan meyakinkan karena kelaiannya bersama-sama mengakibatkan kematian seseorang secara berlanjut sehingga menjatuhkan pidana dengan penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan dengan masa percobaan 2 tahun," ujar hakim ketua dalam persidangan.
"Pidana tersebut tidak perlu di jalani apabila ada putus hakim dalam jangka waktu 2 tahun atau hukuman percobaan selama 2 tahun," sambung hakim Made.
Terdakwa Dihukum 1,5 tahun, Sidang Penganiayaan Siswa SMA 3 Ricuh
Kericuhan terjadi antara keluarga korban dengan rekan para terdakwa TM, AM, KR, dan PU.
diperbarui 26 Agu 2014, 17:12 WIBDiterbitkan 26 Agu 2014, 17:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengintip Kinerja Kripto JASMY Coin Hari Ini 12 Februari 2025, Layak Dikoleksi?
Ketua Banggar DPR Soroti Kemhan Lantik Stafsus: Lagi Efisiensi, Tolong Direm
Bursa Suspensi Saham INET, Ada Apa?
Resep Dadar Jagung Lezat dan Praktis: Panduan Lengkap
Zita Anjani Takjub Melihat Pesona Budaya Cap Go Meh dan Keindahan Batu Alien di Singkawang
Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh di Singkawang, Saksikan Pawai Tatung
Hasto Respons soal Prabowo Sebut Ada Raja Kecil Ingin Jegal Kebijakan Efisiensi Anggaran
Penting Punya Foto Saat Senyum, Bisa Jadi Data Antemortem dan Identifikasi Diri
6 Momen Reuni Nicholas Saputra dan Siti Nurhaliza Usai 23 Tahun, Nostalgia 'Debaran Cinta'
Kabar Baik, PNS Guru hingga Dosen Bisa Dapat Izin dan Tugas Belajar
Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Manchester United, Sudah Sepakat soal Harga dengan Sporting CP
Esports Resmi Masuk Olimpiade, Kapan Mulai Dipertandingkan?