Liputan6.com, Jakarta - Sidang vonis terdakwa siswa SMA Negeri 3 Jakarta atas kasus penganiayaan yang berujung kematian seorang siswa kelas X Afriand Caesar Al Irhamy, berujung ricuh. Kericuhan terjadi antara keluarga korban dengan rekan para terdakwa TM, AM, KR, dan PU.
Aksi dorong-dorongan terjadi, bahkan kata-kata kotor terlontar dari mulut siswa pendukung terdakwa.
Aksi itu berawal dari teriakan rekan terdakwa yang meminta hakim membebaskan temannya. "Bebas-bebas," teriak puluhan siswa pendukung terdakwa.
Mendengar teriakan itu, keluarga korban yang hadir pun tersulut emosinya. Hingga berujung aksi dorong-dorongan. 4 Terdakwa pun nyaris diserang kerabat korban.
Saat sidang berlangsung terjadi pecah kubu, antara kubu korban dan terdakwa. Kubu korban mengunakan pakaian putih dan kaos hitam bertulisakan 'stop bullying'.
Sedangkan kubu terdakwa, mengunakan pakaian sekolah dan kaus biru bertuliskan 'kebenaran terungkap'. Sedangkan di belakang kaos bertuliskan 'kami juga korban'.
Dalam sidang itu, majelis hakim yang dipimpin Made Sutisna menjatuhkan pidana hukuman selama 1 tahun 6 bulan dengan masa percobaan hukuman 2 tahun. Namun, majelis hakim tidak menjoboloskan para terdakwa ke penjara.
"Mengadili, menyatakan bahwa 4 terdkawa telah terbukti dengan sah dan meyakinkan karena kelaiannya bersama-sama mengakibatkan kematian seseorang secara berlanjut sehingga menjatuhkan pidana dengan penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan dengan masa percobaan 2 tahun," ujar hakim ketua dalam persidangan.
"Pidana tersebut tidak perlu di jalani apabila ada putus hakim dalam jangka waktu 2 tahun atau hukuman percobaan selama 2 tahun," sambung hakim Made.
Terdakwa Dihukum 1,5 tahun, Sidang Penganiayaan Siswa SMA 3 Ricuh
Kericuhan terjadi antara keluarga korban dengan rekan para terdakwa TM, AM, KR, dan PU.
diperbarui 26 Agu 2014, 17:12 WIBDiterbitkan 26 Agu 2014, 17:12 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sepak Bola Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Punya Target Bawa Piala Kemenangan
Cara Mengecilkan Payudara: Metode Alami dan Efektif
VIDEO: Presiden Filipina: Pemakzulan Terhadap Wapres akan Buang-Buang Waktu
Menko Zulkifli Hasan Ingin Bulog Jadi Lembaga Lebih Kuat, Ini Alasannya
7 Pilihan Menu Diet untuk Penderita Asam Lambung yang Mudah dan Tidak Bikin Bosan
VIDEO: Banjir Luapan Sungai Citarum Kembali Rendam Ribuan Rumah
Pengamat Kritisi Pramono-Rano Sudah Klaim Kemenangan: Hormati Marwah KPU
Cara Masak Sarden Kalengan: Panduan Lengkap Memasak Hidangan Lezat
DPUPR Kota Cilegon Siap Maksimalkan Infrastruktur untuk Percepatan Penurunan Stunting
Mitsubishi Targetkan Bisa Jual 1.500 Unit di GJAW 2024, Ini Strateginya
Cara Mengatasi Tenggorokan Sakit, Panduan Lengkap dan Efektif
Gelar Rapimnas 2024, Kadin Arsjad Rasjid Bahas Masalah Ini