Malaysia Bekuk 2 Polisi Kalbar Hasil Penangkapan Seorang Wanita

Saat ini, kata Ronny, Polisi Malaysia masih mendalami keterangan untuk proses penyidikan 2 polisi Kalbar itu.

oleh Edward Panggabean diperbarui 01 Sep 2014, 18:49 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2014, 18:49 WIB
Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Ronny F Sompie mengatakan, tertangkapnya 2 polisi Kalimantan Barat dalam dugaan kasus narkoba di Malaysia merupakan hasil dari pengembangan penangkapan seorang wanita di Kuala Lumpur yang diduga kurir.

"Dari wanita di Kuala Lumpur itu didapati 3,1 kilogram. Tapi jumlah narkotika yang disita itu memang masih belum jelas," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Saat ini, kata Ronny, Polisi Diraja Malaysia masih mendalami keterangan untuk proses penyidikan 2 anggota Polda Kalbar itu. Ini karena dari 2 anggota Polda yang ditangkap itu tidak ditemukan barang bukti.

"Dari anggota yang 2 orang ini tidak ada barang buktinya. Tapi kan undang-undang di sana beda dengan kita," ujar dia. Karena masih diselidiki, Polri pun belum mengetahui bagaimana keterlibatan 2 anggotanya itu.

Kedua polisi itu yakni AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Kuching, Malaysia Timur, pada Jumat 29 Agustus 2014. Sebelum menangkap keduanya, polisi Malaysia lebih dulu menangkap seorang wanita warga Malaysia dengan barang bukti narkotika. Diperkirakan narkotika yang ditemukan tersebut seberat 6 kilogram.

Menurut keterangan Ronny, Polri menerima laporan penangkapan 2 polisi kalbar itu pada Sabtu 30 Agustus 2014 malam. "Iya, saya sudah terima informasi itu tadi malam. Tapi masih dicek kebenaran faktanya," kata Ronny, Minggu 31 Agustus 2014. (Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya