Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri berencana menghentikan penyelidikan dari 'drama' perseteruan antara Polri versus Kompolnas terkait pernyataan Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala yang menyebutkan Reskrim sebagai ATM Pimpinan Polri.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan, penghentian proses penyelidikan tidak akan dilanjutkan, sebab Adrianus sudah mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada Kapolri.
"Karena dari situ Polri tidak perlu lagi membuktikan kesalahan, kalau tidak perlu lagi, diberhentikan," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Ronny mengingatkan bahwa Kapolri Sutarman pada Jumat 29 Agustus sudah menjelaskan jika Adrianus mencabut pernyataannya dan merasa bersalah maka penyelidikan tidak akan dilanjutkan. Sehingga proses hukum terhadap Adrianus dianggap sudah selesai.
"Status (kasus) diproses untuk penghentian. Kelengkapan untuk menghentikan proses pidana itu kan ada surat pendukung pencabutan," ungkap dia.
Adrianus sendiri pernah diperiksa oleh penyidik Bareskrim mabes polri atas pernyataanya tersebut. Pemeriksaan dosen Kriminologi UI itu atas laporan salah satu staf PNS Divisi Humas Mabes Polri.
Sudah Minta Maaf, Kasus Adrianus Bakal Dihentikan Bareskrim
Penghentian proses penyelidikan tidak akan dilanjutkan sebab Adrianus sudah mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada Kapolri.
diperbarui 02 Sep 2014, 05:37 WIBDiterbitkan 02 Sep 2014, 05:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Catat, Ini Sejumlah Larangan Saat Rayakan Malam Tahun Baru 2025 di Kota Tua Jakarta
Ahmad Dhani Ungkap Selalu Suntik Hormon Sebelum Manggung Bareng Dewa 19
Jejak Kolonial di Balik Pelat Nomor Kendaraan Kalimantan Selatan
3 Perkara yang Terlihat Sepele Namun Dibenci Allah, Sering Diremehkan
Nenek Sebatang Kara di Koja Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah
Pangeran George Maju Gantikan Pangeran Harry Jalani Tradisi Natal Kerajaan Inggris
Waktu di Bulan Berjalan Lebih Cepat Ketimbang di Bumi
Kandang Bubrah, Pesugihan yang Mengharuskan Pelaku Merenovasi Rumah Tanpa Henti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 27 Desember 2024
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Leicester City, Sesaat Lagi Tayang di Vidio
Libur Nataru, Warga Depok Diingatkan Keamanan Rumah dan Antisipasi Kebakaran
Sinopsis Film 'Sebelum 7 Hari', Tayang 23 Januari 2025