Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Pemerintah Provinsi Banten 2012-2013. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah (RAC).
Ketiga pihak swasta itu adalah Loemaksono, Eric Andrea, dan Tommy Taslim. "Mereka jadi saksi untuk RAC," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2014).
Sebelumnya KPK telah menetapkan Atut dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alkes di lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2012-2013.
Dalam kasus ini Atut dan Wawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP‎.
Selain terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alkes, Senin 1 September lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan kepada Atut terkait kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak 2013. Dalam kasus ini, adik Atut, Wawan, juga sudah ditahan.
Korupsi Alkes Banten, KPK Periksa 3 Saksi untuk Ratu Atut
Dalam kasus korupsi Alkes Banten, Ratu Atut dan Wawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999.
diperbarui 03 Sep 2014, 11:06 WIBDiterbitkan 03 Sep 2014, 11:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Di Konser Raya 3 Dekade Indosiar, Raffi Ahmad Jabarkan Tugasnya sebagai Utusan Khusus Presiden
Memahami Perbedaan Zakat, Infaq dan Shodaqoh: Panduan Lengkap
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Livin Mandiri Sempurna di Gresik Setelah Gebuk Bandung bjb Tandamata
Perbedaan Miom dan Kista: Kenali Ciri, Gejala, dan Penanganannya
Iwan Fals Bawakan Lagu Ikonisnya di Konser Raya 3 Dekade Indosiar Hari Kedua
KPK Bicara soal Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Senin 13 Januari: Belum Ada Informasi
Perbedaan Vegan dan Vegetarian: Panduan Lengkap Memahami Dua Gaya Hidup Berbasis Nabati
Hasil Piala FA Liverpool vs Accrington Stanley: Pesta Gol, The Reds Melenggang ke Babak IV
Kisah Pria Jepang Lakukan Ritual Unik BAB di Hutan Selama 50 Tahun
Waspada Penipuan Mencatut BCA, Begini Tips Hindarinya
Sering Bad Mood, Coba Mulai Konsumsi Daun Kelor
Jelang Pemblokiran di AS, Proyek Liberty Mau Beli TikTok