Liputan6.com, Denpasar - Ditetapkannya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka membuat aset-aset sang menteri jadi perhatian. Salah satunya adalah tanah di pinggir Pantai Yeh Gangga di Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Provinsi Bali.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (5/9/2014), warga setempat menyebut tanah seluas lebih dari 1 hektare ini milik Jero Wacik. Tapi kini sebagian sudah berganti pemilik untuk dijadikan vila karena lokasinya yang strategis dan menarik untuk dijadikan tempat penginapan.
Selain itu, lokasinya pun tak jauh dari tanah milik Djoko Susilo terpidana kasus pengadaan alat simulasi SIM yang sudah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sempat beredar kabar, tanah milik Jero Wacik ini harganya amat mahal. Per meternya bisa mencapai Rp 6 juta dan harga itu pun akan terus naik seiring dengan makin berkembangnya daerah ini.
Kasus hukum Jero Wacik berawal dari penangkapan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini. Rudi tertangkap tangan saat menerima suap di rumahnya di Jakarta Selatan.
Selain Rudi, ditangkap juga 2 pengusaha dan barang bukti uang sebesar US$ 400 ribu.
Usai Rudi, KPK juga menangkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno. Di ruangan kerja tangan kanan Menteri ESDM Jero Wacik itu ditemukan uang US$ 200 ribu saat KPK melakukan penggeledahan.
KPK menduga Waryono bukan orang terakhir yang menerima uang tersebut.
Belakangan KPK menetapkan Ketua Komisi VII DPR dari Partai Demokrat Sutan Bhatoegana sebagai tersangka. Ia diduga menerima hadiah dalam penetapan APBN perubahan 2013 Kementerian ESDM.
Di sidang, Rudi menyebut Sutan menerima uang darinya sebesar US$ 200 ribu. Uang tersebut merupakan suap dari Komisaris Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya yang diberikan pada Rudi. Sejak itu penyelidikan KPK mengarah ke Jero Wacik dan harta kekayaannya.
Baca juga:
Tantowi: Semoga Jero Wacik Pejabat Terakhir Terlibat Korupsi
Advertisement
Jero Wacik Terindikasi Kasus Pencucian Uang?
Diterpa Kasus Korupsi, Jero Wacik Didoakan Keluarganya di Bali
(Sss)