Liputan6.com, Melawi - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menahan mantan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Melawi berinisial GM. Polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) itu diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang atas perkara yang ditanganinya di Polres Melawi pada 29 Januari 2014 soal kasus narkoba.
"Berawalnya dari kasus pengedar narkoba bernama Asep. Istri tersangka bernama Siti Santi Herfina mendatangi Kasat itu untuk meminta agar kasus yang dialami suaminya tidak sampai diproses hukum," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto di Mapolda Kalbar Jalan Ahmad Yani No.1 Kota Pontianak, Senin (8/9/2014).
"Lalu menyuap Kasat Narkoba pertama diberikan uang Rp 40 juta pada 6 Februari, kemudian 8 Februari diserahkan lagi Rp 5 juta," imbuh dia.
Arief menjelaskan, sang Kasat pun mengiyakan permintaan istri tersangka tersebut dan menerima uang tersebut. Namun demikian, si tersangka tetap diproses hukum Sehingga istri tersangka melaporkan kasus itu ke Polres Melawai.
"Akhirnya melaorkan ke saya. Ini mencedrerai dengan penyalahgunaan wewenang. Sedang diproses Tipikor, sudah ditahan sejak 2 September dan sudah dilaksanakan sidang kode etik, sanksi administrasi dicopot sebagau Kasat Narkoba," ujarnya.
Ditambahkan Arief, atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 5 ayat (2), pasal 11 dan 12 huruf (a) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kalau terbukti ditindak tidak hanya disiplin dan kode etik, melainkan tindak pidananya juga. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran, untuk membersihkan polisi-polisi ‘hantu’," jelas Arief.
"Status penyuap masih saksi dan belum ditahan.Walapun lulus Akpol, kalau brengsek maka saya pecat. Walapun saya akan dimusuhi teman seangkatannya," tandasnya.
Diduga Terima Suap, Kasat Narkoba Polres Melawi Ditangkap
Meski telah menerima uang, Kasar Narkoba tetap memperkarakan si penyuap.
diperbarui 08 Sep 2014, 23:55 WIBDiterbitkan 08 Sep 2014, 23:55 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Pakai Sandal Beda Sebelah: Simbol Ketidakseimbangan atau Peluang Baru?
Menperin Buka-bukaan Kontribusi Manufaktur ke Ekonomi Indonesia
Amalan yang Dianjurkan di Malam Nifsu Syaban 2025
Soal Siapa yang Lebih Unggul antara Erling Haaland dan Kylian Mbappe, Ini Tanggapan Thierry Henry
Menperin Pastikan Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Lanjut pada 2025
Mengenal Arti Taliban: Sejarah, Ideologi, dan Dampaknya di Afghanistan
Arti Astrophile: Mengenal Lebih dalam Tentang Pecinta Langit dan Alam Semesta
Menperin Curhat, Penjualan Mobil di Indonesia Turun Terus
Meski Kalah dari Feyenoord di Leg Pertama Play-off Knockout, AC Milan Tetap Optimis Lolos ke 16 Besar Liga Champions
Ciri-Ciri Kolesterol pada Bumil, Jangan Sepelekan dan Kenali Sejak Dini
8 Resep Udang Asam Manis, Menu Lezat untuk Hidangan Spesial
Pertandingan Timnas Indonesia U-20 vs Iran di Piala Asia U-20 2025, Disiarkan di RCTI dan GTV hingga Vision+