Liputan6.com, Melawi - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menahan mantan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Melawi berinisial GM. Polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) itu diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang atas perkara yang ditanganinya di Polres Melawi pada 29 Januari 2014 soal kasus narkoba.
"Berawalnya dari kasus pengedar narkoba bernama Asep. Istri tersangka bernama Siti Santi Herfina mendatangi Kasat itu untuk meminta agar kasus yang dialami suaminya tidak sampai diproses hukum," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto di Mapolda Kalbar Jalan Ahmad Yani No.1 Kota Pontianak, Senin (8/9/2014).
"Lalu menyuap Kasat Narkoba pertama diberikan uang Rp 40 juta pada 6 Februari, kemudian 8 Februari diserahkan lagi Rp 5 juta," imbuh dia.
Arief menjelaskan, sang Kasat pun mengiyakan permintaan istri tersangka tersebut dan menerima uang tersebut. Namun demikian, si tersangka tetap diproses hukum Sehingga istri tersangka melaporkan kasus itu ke Polres Melawai.
"Akhirnya melaorkan ke saya. Ini mencedrerai dengan penyalahgunaan wewenang. Sedang diproses Tipikor, sudah ditahan sejak 2 September dan sudah dilaksanakan sidang kode etik, sanksi administrasi dicopot sebagau Kasat Narkoba," ujarnya.
Ditambahkan Arief, atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 5 ayat (2), pasal 11 dan 12 huruf (a) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kalau terbukti ditindak tidak hanya disiplin dan kode etik, melainkan tindak pidananya juga. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran, untuk membersihkan polisi-polisi ‘hantu’," jelas Arief.
"Status penyuap masih saksi dan belum ditahan.Walapun lulus Akpol, kalau brengsek maka saya pecat. Walapun saya akan dimusuhi teman seangkatannya," tandasnya.
Diduga Terima Suap, Kasat Narkoba Polres Melawi Ditangkap
Meski telah menerima uang, Kasar Narkoba tetap memperkarakan si penyuap.
diperbarui 08 Sep 2014, 23:55 WIBDiterbitkan 08 Sep 2014, 23:55 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Masak Tumisan Pare Antipahit dengan Trik Sederhana
Debat Ketiga Pilkada Jateng, Luthfi Pertegas Komitmen Perlindungan Hak Buruh
Rahasia Penyimpanan Udang agar Tetap Segar hingga Satu Bulan
Trik Ampuh Usir Nyamuk di Rumah dengan 3 Bahan Dapur
Mengenal Tradisi dari Pasaman Barat yang Menyimpan Kearifan Lokal
Lucky Hakim Bakal Optimalkan Pengelolaan Perdagangan Mangga di Indramayu
Penemuan Tiga Galaksi Monster Merah Patahkan Teori Pembentukan Galaksi
Cara Ampuh Mengurangi Masakan Terlalu Pedas dengan Bahan Sederhana
Rahasia Bakwan Sayur Renyah dan Minim Minyak, Hanya Butuh Satu Bahan Dapur
Usai Bertemu Anies, Pramono Tegas akan Lepas Saham Bir PT Delta Djakarta Tbk jika Jadi Gubernur
Menurut UAH Allah Sayang ke Kita dan Tak Akan Biarkan Masuk Neraka, Gus Baha Ungkap 6 Kunci Surga
Chicco Jerikho Senang Kembali ke Panggung SCTV Awards Setelah 14 Tahun Absen: Lebih Meriah