PT Korindo Dipanggil Polisi Terkait Terbakarnya Transjakarta

Polisi terus melakukan pemeriksaan kepada saksi teknisi bus Transjakarta yang terbakar di Halte Al-Azhar.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 09 Sep 2014, 01:47 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2014, 01:47 WIB
Bus Transjakarta
Bus Transjakarta (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan segera memanggil PT Korindo selaku perusahaan rekanan pengadaan bus Transjakarta. Pemanggilan itu terkait armada bus Transjakarta yang terbakar di depan Halte Al-Azhar. Pemeriksaan terhadap pihak PT Korindo didasarkan atas penggantian bahan bakar minyak ke gas yang digunakan bus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan kepada saksi teknisi bus tersebut. Dari 2 saksi teknisi yang telah diperiksa, didapati informasi bahwa adanya perubahan spesifikasi di bus Transjakarta tersebut.

"Keterangan 2 teknisi tersebut dikatakan bus tersebut baru beroperasi 7 sampai 8 bulan. Berarti masih baru. Pada waktu dikirim dari luar negeri, spesifikasinya adalah bahan bakar minyak, premium bisa pertamax bisa. Namun di Indonesia, di Jakarta diubah menjadi bahan bakar gas," kata Rikwanto di Jakarta, Senin (8/9/2014).

"Akan ditanyakan spesifikasi awal dalam penggantiannya seperti apa. Nantinya akan dikaitkan dengan hasil keterangan Labfor, tentang apa penyebab ledakan dan kebakaran tersebut," tambah Rikwanto.

Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa 5 orang saksi, yakni sopir, kenek, penjaga loket, dan dua teknisi. Pada pemeriksaan 2 teknisi sebelumnya berkaitan, penyidik mendalami soal mekanisme perawatan armada bus oleh pihak teknisi.

Meski demikian, penyidik belum menyimpulkan terkait pemeriksaan para saksi, terlebih soal adanya kelalaian dalam peristiwa terbakarnya bus Transjakarta bermerek Yutong itu.

"Kesalahan teknis atau kelalaian itu harus dibuktikan. Seperti temuan labfor, terus buku manual petunjuk perawatan, dan juga hariannya seperti apa. Nanti kita temukan apakah disini ada kelalaian atau ada kesalahan teknis lainnya seperti suku cadang yang tidak sesuai dan lain-lain," tandas Rikwanto.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya