Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain di luar 5 pelaku yang sudah ditangkap lebih dulu dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis BBM ilegal.
Kasus ini merupakan perkembangan dari ditemukannya rekening gendut milik seorang PNS Pemkot Batam, Kepulauan Riau, Niwen Khairiah senilai Rp 1,3 triliun.
Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan, sejauh ini baru 5 tersangka yang ditahan. Terakhir polisi menangkap cukong dari kasus dugaan penyeludupan BBM ilegal bernama Ahmad Mahbub alias Abop. Pengusaha asal Kepulauan Riau itu ditangkap Sabtu malam 6 September lalu di Hotel Crown, Jakarta.
"Sementara baru 5. Nanti proses jalan terus. Itu sedang dalam proses," singkat Sutarman di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Dalam kasus BBM ilegal di Batam ini, polisi telah menahan 5 tersangka. Selain AM sebagai pengusaha kapal, juga adiknya NK PNS di Kota Batam. Polri juga menahan Yusri (55), karyawan Pertamina Region I Tanjung Uban, tersangka Du Nun alias Aguan atau Anun (40) PHL TNI AL, kontraktor yang bertempat tinggal di Bengkalis, Aripin Ahmad (33) PHL TNI AL yang bertempat tinggal di Dumai dan Niwen Khairiah (38) PNS Pemkot Batam.
Sementara dari temuan rekening senilai Rp 1,3 triliun yang dimiliki NK, PNS Kota Batam, praktik ini ditengarai sudah berjalan sejak tahun 2008 hingga saat ini. Perkara ini berasal dari temuan PPATK yang dikirim ke Bareskrim kemudian dilakukan penyelidikan. Ditemukan aliran uang dalam bentuk pecahan rupiah itu masuk ke bank milik pemerintah dan bank swasta. (Ein)
Polri Bidik Pelaku Lain dalam Kasus BBM Ilegal Rp 1,3 Triliun
Dalam kasus BBM ilegal di Batam ini, polisi telah menahan 5 tersangka dan kasusnya terus diproses oleh Bareskrim Polri.
Diperbarui 09 Sep 2014, 14:04 WIBDiterbitkan 09 Sep 2014, 14:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Niat Bikin Konten, Ponsel Konten Kreator Ini Raib Digondol Maling
Gula Darah Apakah Sama dengan Diabetes? Ini Perbedaannya
7 Perbedaan MRI dan CT Scan, Mulai dari Prinsip Kerja hingga Fungsinya
10 Manfaat Buah Srikaya yang Kini Sudah Mulai Banyak Dijual, Lengkap dengan Efek Samping dan Cara Aman Mengonsumsi
Arus Balik Lebaran 2025, Pemudik Pilih Kembali ke Jakarta Lebih Awal
Menhub Jamin Kesiapan Sejumlah Titik Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2025
Ditemani Istri, Rano Karno Ziarah ke Makam Orangtua di TPU Tanah Kusir
Minum Teh Setelah Makan Bisa Hambat Penyerapan Zat Besi, Ini Penjelasannya
Doa Setelah Sholat Hajat yang Mustajab, Begini Urutan Tata Cara Pelaksanaanya
12 Rekomendasi Film Terbaik Christopher Nolan, Perjalanan Sinematik dari 'Following' hingga 'Oppenheimer'
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Perpanjangan Diskon Tarif Listrik 50 Persen sampai April 2025
Cerita Ivan Gunawan Berhasil Puasa Ramadan Sebulan Penuh untuk Pertama Kali dalam 43 Tahun