Liputan6.com, Pontianak - Setelah menjalani pemeriksan di Mabes Polri, 2 polisi Polda Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap diboyong ke Mapolda Kalbar di Pontianak. Polda Kalbar pun menetapkan tersangka kepada Idha, sedangkan Harahap masih proses penyelidikan.
“Mulai hari ini AKBP Idha Endri Prastiono (IEP) sebagai tersangka. IEP sudah saya tahan dengan pasal korupsi 12e. Sementara Brigadir Harahap disiplin. Melakukan penahahan selama 20 hari tahap pertama,” kata Kapolda Kalbar Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, Pontianak, Kalbar, Rabu (10/9/2014).
Baca Juga
Arief mengatakan, pemindahan kasus 2 polisi yang diduga terkait kasus narkoba ini bukan atas dasar emosi, tapi pertimbangan efesiensi. "Kemudian menempatkan tersangka di rumah tahanan negara Polda Kalbar. Kami hari ini menerima mereka dari Mabes Polri, untuk selanjutnya ditangani Polda Kalbar."
Advertisement
"Bukan diambil karena emosi dan kebencian. Dengan kasus ini menjadi pembelajaran untuk seluruh anggota di Indonesia. Ini berdasaarkan fakta hukum," tegas Arief.
Arief menambahkan, 2 anggota polisi tersebut masih harus beristirahat, terutama Idha. Sebab, kondisinya kurang sehat. "Keduanya tekanan darahnya tinggi, terutama AKBP Idha tensinya 240 per 140," ungkap dia
Di lokasi berbeda, Kepala Kesatuan Pelaksana Pengawasan Pelabuhan Udara (KP3U) Bandara Supadio, AKP Cucu Safiyudin mengaku, puluhan anggota kepolisian diturunkan ke Bandara Supadio Pontianak untuk mengamankan kedatangan keduanya.
"Kata Kapolda kan kemarin dari Malaysia ke Jakarta. Ada 30 personel anggota diturunkan. Untuk Gegana memang untuk mengecek aja," ujar dia saat berada di halaman parkir VIP Bandara Supadio Pontianak.
Sementara pantauan Liputan6.com, tepat pukul 14.30 WIB, 1 Barracuda, 1 monil Patwal, 1 mobil Provost, 1 mobil Jihandak Bom Gegana Brimob, tim DVI, tim Inafis, sudah berada di halaman parkir VIP Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat. Puluhan anggota Polda Kalbar pun siaga menjemput keduanya.
2 Polisi itu akhirnya tiba di Mapolda Kalbar pada pukul 17.09 WIB dengan pengamanan ekstra ketat. Mereka langsung digiring ke ruangan Reskrimum Polda Kalbar dengan pakaian tahanan Polri berwarna orange.
2 Pekan lalu AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Bandara Kuching, Malaysia. Keduanya diduga terlibat kasus bisnis narkoba.