Narkoba Senilai Rp 4 Miliar Dimusnahkan Polres Jakbar

Salain menjaring berbagai kasus narkoba, Polres Metro Jakbar juga mengungkap 151 kasus premanisme dan menahan 40 preman.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 17 Sep 2014, 15:21 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2014, 15:21 WIB
Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Senilai 312 M
(Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Belasan kilogram narkoba jenis ganja, puluhan gram sabu, dan ratusan butir pil ektasi serta H-5 dimusnahkan jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Berbagai jenis narkoba tersebut diperoleh dari hasil penangkapan sejumlah tersangka di wilayah hukum Jakarta Barat selama 10 hari.

"Untuk kasus narkobanya jika ditotal rupiah kurang lebih sebesar Rp 4 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (17/9/2014).

Salain menjaring berbagai kasus narkoba, Polres Metro Jakbar juga mengungkap 151 kasus premanisme dan menahan sedikitnya 40 orang yang diduga terlibat premanisme. Sedangkan kasus curanmor mengamankan 3 senjata tajam dan 2 kunci leter T.

"151 Preman kita amankan, 40 di antaranya sudah jadi tersangka. Sementara ranmor (pencuraian motor) kita amankan 3 senjata tajam dan 2 buah kunci leter T," ucap Fadil.

Fadil menambahkan, operasi premanisme tersebut sengaja digelar guna memberi rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari aksi kejahatan.

"Ini sengaja kami gelar agar masyarakat tahu bahawa kami selalu ada dan melindungi masyarakat dari penjahat," tutup Fadil. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya