Liputan6.com, Jakarta - Polemik di internal Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) masih terus berlanjut. Meski Mahkamah PPP telah menelurkan putusan sela, kubu Waketum PPP Emron Pangkapi menolaknya.
"Keputusan sela Mahkamah PPP belum memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian perselisihan internal PPP," kata Emron dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Hal itu diungkapkan pada Rapat Pleno PPP di Balai Kartini, Jakarta. Hasil Rapat Pleno PPP juga mendesak Mahkamah PPP untuk segera menerbitkan putusan final dengan berpegangan kepada AD/ART dan pemahaman yang konstitusional atas keabsahan pemberhentian Suryadharma Ali.
Untuk menyikapi berbagai perbedaan sejak April 2014, maka DPP PPP diminta menggelar Muktamar VIII secepatnya untuk mengakhiri perbedaan.
"Jika pihak SDA dan kawan-kawan tidak menerima putusan sela Mahkamah PPP, maka Rapat Pleno PPP meminta Pengurus Harian DPP di bawah Emron dan Romarhumuziy segera mengadakan muktamar dalam waktu secepatnya," tandas Emron.
Emron Pangkapi: Putusan Mahkamah PPP Belum Selesaikan Masalah
Meski Mahkamah PPP telah menelurkan putusan sela, kubu Waketum PPP Emron Pangkapi menolaknya.
diperbarui 27 Sep 2014, 01:36 WIBDiterbitkan 27 Sep 2014, 01:36 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengatasi Pusing Kepala: Panduan Lengkap dan Efektif
Cara Menentukan Akar Persamaan Kuadrat: Panduan Lengkap dan Praktis
350 Quote Aesthetic Bahasa Inggris untuk Caption Instagram
Dapat 10 Persen di Pilkada Jakarta Versi Quick Count, Dharma Pongrekun Ogah Disebut Kalah
Update Quick Count Pilkada Jember 2024, Calon Petahana Tumbang
Skema Baru Subsidi Energi Bakal Diumumkan Presiden Prabowo
Tata Cara Sholat Tasbih Lengkap dengan Bacaan, Keutamaan & Waktu Pelaksanaannya
Cara Melakukan Lempar Cakram: Teknik Dasar, Gaya, dan Tips untuk Pemula
350 Quote Aesthetic untuk Inspirasi dan Motivasi, Bikin Lebih Percaya Diri
Cara Menurunkan Tekanan Darah Tinggi: Panduan Lengkap dan Alami
Hasil Quick Count Terbaru Pilkada Surabaya 2024: Paslon Tunggal Kalahkan Kotak Kosong
Cara Mengatasi Rambut Mengembang: Panduan Lengkap untuk Rambut Halus dan Lembut