Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan segera terbit dalam waktu dekat.
"Ada satu Perppu yang sudah mengatur semuanya, saya yakin dalam 1 atau 2 hari ini sudah terbit. Semalam sudah hampir (selesai) karena kami merapikan juga," kata Gamawan di Jakarta, Kamis (1/10/2014).
Gamawan menambahkan, materi draf Perppu Pilkada yang disusun oleh Kemendagri tersebut tidak akan sama persis dengan draf Rancangan Undang-undang Pilkada secara langsung yang pernah ditawarkan ke DPR.
"Pemerintah bisa menambah atau mengurangi seperti perbaikan yang disampaikan Partai Demokrat. Setidak-tidaknya 1 hal ada yang berbeda, yakni terkait uji publik kandidat calon kepala daerah," jelas Mendagri.
Terkait uji publik kandidat calon kepala daerah, Fraksi Partai Demokrat mengusulkan dalam rapat paripurna DPR akan menyetujui mekanisme pilkada langsung namun dengan 10 syarat perbaikan.
9 Syarat sebelumnya telah diakomodir Kemendagri dalam draf RUU Pilkada yang memuat opsi pemilihan langsung, hanya 1 pasal mengenai uji publik yang belum dimasukkan.
Partai Demokrat menginginkan, dalam pasal uji publik tersebut kandidat calon harus memiliki sertifikat keterangan "lulus" untuk kemudian dicalonkan dalam bursa pemilihan.
Namun, menurut Kemendagri, syarat uji publik tidak perlu mencantumkan keterangan "lulus" atau "tidak lulus". Sepanjang kandidat telah mengikuti uji publik dan memenuhi syarat administratif, maka dapat dicalonkan dalam pilkada.
"Ini kan bukan opsi Partai Demokrat lagi, tetapi ini opsi pemerintah. Kita lihat saja nanti," ujar Mendagri.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pihaknya akan menerbitkan Perppu Pilkada yang akan mengakomodir peraturan dan mekanisme pemilihan secara langsung.
Perppu tersebut akan dikeluarkan setelah Presiden meneken UU Pilkada yang telah disahkan DPR melalui mekanisme pengambilan suara terbanyak di rapat paripurna. (Ant/Yus)
Mendagri: Perppu Pilkada Terbit 1 atau 2 Hari Lagi
Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada akan segera terbit dalam waktu dekat.
diperbarui 02 Okt 2014, 16:08 WIBDiterbitkan 02 Okt 2014, 16:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vinicius Jr Ungkap Tim yang Ingin Dibelanya Jika Suatu saat Harus Tinggalkan Real Madrid
3 Kesalahan Saat Mencuci Kain Berwarna Putih yang Kerap Diabaikan, Apa Saja?
Ini Penyebab Beberapa Orang Lebih Cepat Menua Menurut Penelitian, Menarik Disimak
Fakta Borussia Monchengladbach, Klub Baru Kevin Diks yang Berusia 124 Tahun dan Sering Ciptakan Pemain Bintang Eropa
Akses Kembali Normal, AP Pastikan Operasional Bandara Soetta Tetap Berjalan Baik
Mengenal Gambling Disorder, Alasan Kenapa Orang Sulit Berhenti Kecanduan Berjudi
Media Vietnam Sebut Marselino Ferdinan Sebagai Salah Satu Gelandang Terbaik di Asia Tenggara saat Ini
VIDEO: Pohon 20 Meter Tumbang Diterjang Hujan Deras
Tumbuh di Era AI, Robot Anjing Ini Gantikan Manusia di Acara Atraksi Barongsai
Dijanjikan Kerja sebagai Pengasuh Bayi, 2 Perempuan Minahasa Selatan jadi Korban TPPO
Dibuang Manchester United, Casemiro Dapat Kesempatan Gabung Klub Serie A
Blink 182 Gelar Konser Sebagai Bentuk Bantuan untuk Kebakaran Hutan di Los Angeles