Liputan6.com, Solo - Raja Keraton Solo Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan pemerkosaan ABG bernama AT. Sang raja tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polres Sukoharjo lantaran menderita stroke dan gangguan jantung.
Kuasa hukum PB XIII, Ferry Firman Nurwahyu membawa surat dokter dan rekam medis tentang kesehatan PB XIII ke Mapolres Sukoharjo, Jumat (10/10/2014). Surat dokter itu menyatakan Raja Solo dalam kondisi sakit. Sebab itu, PB XIII tidak bisa memenuhi panggilan polisi untuk keperluan pemeriksaan.
"Kuasa hukum datang sendiri membawa surat dari seorang dokter di Jakarta bahwa terpanggil dalam kondisi sakit. Dengan surat ini maka pemeriksaan terhadap dia pada hari ini dipastikaan tidak ada," ujar Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Delata Kembaren, di Solo, Jumat (10/10/2014).
Surat dokter itu akan digunakan kepolisian untuk meminta pertimbangan dokter. Pertimbangan itu untuk menentukan apakah PB XIII masih memungkinkan diperiksa pihak kepolisian. Jika mungkin dilakukan pemeriksaan, polisi akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap PB XIII.
"Tetapi kalau menurut dokter, PB XIII dalam kondisi lemah, maka akan dilakukan penundaan pemeriksaan hingga dia bisa diperiksa," jelas dia.
Kuasa hukum PB XIII Ferry Firman Nurwahyu mengungkapkan kliennya dalam kondisi sakit dan perlu istirahat. Menurutnya, PB XIII menderita penyakit stroke sejak lama, ditambah penyakit jatung. Sebab itu, PB XIII akan melakukan serangkaian tindakan medis di rumah sakit di Jakarta.
"Beliau ini kan terserang stroke sudah 13 tahun lebih dan tiga bulan lalu juga terkena gangguan jantung. Senin mendatang akan dilakukan operasi untuk meringankan penyakitnya," ujar Ferry.
Melihat kondisi kesehatan PB XIII, Ferry mengimbau polisi untuk mengambil langkah-langkah hukum termasuk pengambilan keterangan terhadap PB XIII di rumah sakit. Kemudian aat pengambilan keterangan itu juga dilakukan di bawah sumpah agar berita acara pemeriksaan bisa digunakan pada persidangan nantinya.
"Mengingat PB XIII sedang sakit sehingga tidak harus datang di persidangan," tuturnya.
Terkait kasus ini, Ferry mengatakan sudah mempertanyakan langsung kepada PB XIII. Menurut Ferri, PB XIII menegaskan tidak kenal dengan korban AT. Sekalipun hingga tiga kali diperlihatkan wajah AT, PB keukeuh tidak mengenalnya.
"Beliau ini kan kesulitan bicara karena pernah stroke itu, jadi memang ada kendala komunikasi. Intinya ketika kami tunjukkan wajah perempuan itu, Sinuhun (PB XIII) mengaku tidak kenal," tukas Ferry.
Raja Solo Batal Diperiksa Karena Sakit
Raja Solo menderita stroke dan gangguan jantung.
Diperbarui 11 Okt 2014, 02:32 WIBDiterbitkan 11 Okt 2014, 02:32 WIB
Kuasa hukum Raja Keraton Solo Paku Buwono (PB) XIII, Ferry Firman Nurwahyu. (Liputan6.com/Reza Kuncoro)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mantan Kepala SEC Gensler kritik Kripto, Tapi Bitcoin Dikecualikan
Periode Liburan Festival Songkran di Thailand Merenggut 200 Nyawa, Ada Apa?
11 Seniman dan Artisan Bicara Kekayaan Budaya Indonesia di Program Terbaru ABC Australia, Bakal Ditayangkan di 39 Negara
Polisi Sebut Mobil yang Terbakar Milik Satreskrim Polres Metro Depok
Daftar Top Skor Liga Champions 2024/2025: Kejutan dari Pemain yang Ditolak Manchester United
Fokus : Evakuasi Nenek dan Cucunya Tertimbun Longsor di Bogor Berlangsung Dramatis
Pabrik iPhone Foxconn Mulai Produksi iPhone 6e di Brasil, Imbas Tarif Trump?
Gua Maria Belinyu, Destinasi Wisata Religi dan Permenungan Peristiwa Penyaliban Yesus
Tragedi Kehilangan Mizuki Itagaki: Penyebab Meninggalnya Aktor Berbakat Jepang
Harga Emas Hari Ini Naik Atau Turun April 2025, Tembus Segini
Kemenhan Terus Proses Pembelian 24 Jet Tempur F-15EX, Tengok Kecanggihannya
Baru Cabut STR Setelah Kasus Kekerasan Seksual Viral, Komisi IX DPR RI Panggil Kemenkes untuk Evaluasi