Pembakar Lahan Seluas 50 Hektare di Ogan Ilir Diringkus

Perbuatan tersangka pembakar lahan mengakibatkan wilayah Ogan Ilir dan sekitarnya diselimuti kabut asap pekat.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Okt 2014, 07:01 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2014, 07:01 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Ogan Ilir - Misdi tak berkutik saat tertangkap tangan oleh aparat kepolisian dari Polsek Muara Kuang, Ogan ilir, Sumatera Selatan. Misdi ditangkap usai membakar lahan di Desa Suka Cinta Ilir, yang luasnya sekitar 50 hektare.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (18/10/2014), Misdi dibekuk setelah polisi mendapat laporan dari warga yang resah, karena hampir setiap hari membakar hutan dengan alasan untuk membuka lahan pertanian.

Perbuatan Misdi mengakibatkan wilayah Ogan Ilir dan sekitarnya diselimuti kabut asap pekat.

Guna kepentingan penyidikan, polisi langsung memberikan garis polisi di areal lahan yang hangus dibakar. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Misdi pun langsung digiring ke Mapolsek Muara Kuang. (Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya