Liputan6.com, Ogan Ilir - Misdi tak berkutik saat tertangkap tangan oleh aparat kepolisian dari Polsek Muara Kuang, Ogan ilir, Sumatera Selatan. Misdi ditangkap usai membakar lahan di Desa Suka Cinta Ilir, yang luasnya sekitar 50 hektare.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (18/10/2014), Misdi dibekuk setelah polisi mendapat laporan dari warga yang resah, karena hampir setiap hari membakar hutan dengan alasan untuk membuka lahan pertanian.
Baca Juga
Perbuatan Misdi mengakibatkan wilayah Ogan Ilir dan sekitarnya diselimuti kabut asap pekat.
Advertisement
Guna kepentingan penyidikan, polisi langsung memberikan garis polisi di areal lahan yang hangus dibakar. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Misdi pun langsung digiring ke Mapolsek Muara Kuang. (Rmn)