Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu yang diperiksa sebagai saksi, yakni Wakil Bupati Tapteng Sukran Jamilan Tanjung.
Sukran diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang. "Ya, dia jadi saksi untuk tersangka RBS," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (21/10/2014).
Bersamaan dengan itu, KPK juga memeriksa bekas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah sekaligus dosen di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan Irham Buana Nasution dan pihak swasta bernama Evelina Maria Sandra. Dalam pemeriksaan itu, kedua saksi pun diperiksa untuk Bonaran.
"Mereka juga jadi saksi untuk RBS," ucap Priharsa.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2013 di MK. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK yang menjerat mantan Ketua MK M Akil Mochtar.
Penetapan status Bonaran sebagai tersangka itu dilakukan setelah penyidik KPK melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu. Hasil gelar perkara itu ditemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menaikkan status Bonaran dari saksi menjadi tersangka.
Oleh KPK, Bonaran disangka melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) disebutkan, Akil selaku Ketua MK dan Hakim Konstitusi menerima uang sebesar Rp 1,8 miliar dari Bonaran selaku Bupati Tapanuli Tengah. Uang yang ditenggarai sebagai suap itu dikirim melalui anggota DPRD Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Bakhtiar yang disebut-sebut sebagai perantara suap Pilkada Tapanuli Tengah antara Bonaran dan Akil itu mengirimkan uang Rp 1,8 miliar ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita. Baik Bonaran maupun Bakhtiar juga sudah beberapa kali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Akil di Pengadilan Negeri Tipikor. (Mut)
KPK Periksa Wakil Bupati Tapanuli Tengah untuk Bonaran Situmeang
KPK memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah dengan tersangka Bupati Bonaran Situmeang.
diperbarui 21 Okt 2014, 11:45 WIBDiterbitkan 21 Okt 2014, 11:45 WIB
Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang batal menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, (15/10/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Cek Kepemilikan Kendaraan Melalui KTP: Panduan Lengkap
Belajar dari Costco, Jeff Bezos Ubah Strategi Ciptakan Perusahaan Senilai Rp 31.637 Triliun
Makin Banyak Perempuan Indonesia Tak Ingin Punya Anak, Ini Plus Minus Childfree Bagi Kesehatan
Psikopat Adalah Penyakit Mental: Ciri, Penyebab, dan Pengobatannya
Gurita Dijadikan Bahan Hoaks, Simak Daftarnya
Ratusan Mahasiswa Tampilkan Aneka Bakat di UPH Talent Show 2024
Kim Kardashian Pamerkan Teman Barunya yang Futuristik Robot Tesla Optimus, Ajarkan Bermain Suit Jari
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma: Panduan Lengkap
10 Resep Kastengel Premium yang Renyah dan Ngeprul, Mudah Pembuatannya
VIDEO: Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie Ditangkap! Terkait Dugaan Korupsi Timah Terbongkar
Gacor Cetak 2 Gol Lawan Arab Saudi, Selebrasi Marselino Ferdinan Bikin Fans Timnas Indonesia Bergemuruh
Forum Indonesia-Brasil Rampungkan MoU Kerja Sama Senilai USD 2,65 Miliar