JK: Para Menteri Harus Laporkan Kekayaan Bulan Ini

Menurut JK, wajar jika pada minggu pertama pasca-pelantikan ini para menteri belum melaporkan harta mereka ke KPK.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 05 Nov 2014, 18:49 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2014, 18:49 WIB
Jusuf Kalla atau JK
Jusuf Kalla atau JK. (Liputan6.com/Andrian M Tunay).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyerukan para menteri di Kabinet Kerja untuk segera melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun memberi tenggat waktu pelaporan harta kekayaan menteri hingga bulan ini saja.

"‎Ya, harus segera (laporkan harta kekayaan), bulan inilah," ujar JK di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Menurut JK, wajar jika pada minggu pertama pasca-pelantikan ini para menteri belum melaporkan harta mereka ke KPK. Penyusunan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN memang membutuhkan waktu.

"‎Ya semua itu, menyusun itu (LHKPN) panjang, tebal, jadi perlu waktulah. Kan ini baru seminggu menteri itu," tutur mantan Ketua Umum Golkar itu.

Selain itu, JK juga mengingatkan menteri-menterinya agar tak melupakan janji untuk tak tak rangkap jabatan di parpol. Bila ada yang belum, kata dia, mungkin menteri tersebut tengah menunggu proses di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kan sudah keputusan. Itu kan permohonan, mun‎gkin tinggal tunggu keputusan KPU," tandas JK.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi telah menyerahkan LHKPN-nya kepada KPK siang tadi. Selesai menyerahkan LHKPN, Yuddy mengakui jumlah kekayaan sementaranya sekitar Rp 20 miliar.

Sedangkan jajaran Kabinet Kerja Jokowi-JK lainnya, yakni Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berjanji, akan mengumpulkan LHKPN-nya pada pekan depan. (Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya