Menteri Rini Laporkan Harta Kekayaan ke KPK Pekan Depan

Rini Soemarno mengatakan, dirinya sempat lupa mengisi form daftar kekayaan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 05 Nov 2014, 15:17 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2014, 15:17 WIB
Ini yang Dibahas Tim Transisi Jokowi-JK saat Temui Dua Menko
Ketua Tim Transisi Jokowi-JK, Rini Soemarno didampingi dua Deputinya Hasto Kristianto dan Andi Wijayanto tiba di kantor Kemenko Perekonomian

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, ada menteri yang terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 13 tahun lalu. Salah satunya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

Terkait hal ini, Rini mengatakan, dirinya sempat lupa mengisi formulir daftar kekayaan. Namun, dia menyatakan, akan segera melaporkan kekayaannya ke KPK.

Kini formulir tersebut sedang dikerjakan dan setelah rampung bakal langsung diserahkan ke KPK. "Lagi proses. Insya Allah minggu depan," tutur‎ Rini di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Rini menuturkan, dirinya teringat saat melihat berita kalau menteri harus menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN. Setelahnya, dia langsung menugaskan bawahannya mencari tahu ketentuan yang diperlukan.

"Saya baru bilang sama sekretariat kementerian untuk saya dikasih formnya. Saya sudah terima dan sedang isi," tutur dia.

‎"Selama ini belum sempat saja. Kita sedang siapkan karena baru lihat berita. Oh iya belum lakukan itu. Insya Allah minggu depan," tambah Rini.

Rini pernah melaporkan hartanya sebanyak 2 kali. Yakni pada 3 September 2001 dan 8 Desember 2004. Terakhir, dia tercatat memiliki harta Rp 48,07 miliar.

Lantas, berapa harta kekayaan mantan Menteri Perindustrian sekarang? "Tunggu saja ya," tandas Rini. (Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya