Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah jika pihaknya akan menghapus kolom agama. Namun, menurutnya hanya mengosongkan.
Menurut dia, pencantuman kolom agama tersebut merupakan ketentuan yang sudah diatur dalam Undang-undang (UU).
"Kalau dihapuskan nggak mungkin. Saya harus berpegang yang enam itu wajib masuk," ujar Tjahjo di kantornya, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Tjahjo menjelaskan, kolom agama hanya akan dikosongkan hanya bagi warga negara yang memeluk kepercayaan di luar enam agama yang tertera dalam UU.
"Agama kayak saya (yang saya anut), Islam, harus masuk. Tetapi kita harus berpikir yang di luar enam agama itu," jelas Tjahjo.
Tjahjo pun menerangkan pengosongan ini bukan dimaksudkan untuk tidak mengakui adanya agama. Menurut dia, meski Indonesia bukan negara agama, tetapi juga bukan negara sekuler.
"Negara ini bukan negara sekuler karena ada Kemenag yang mengatur dan ada tokoh-tokoh agama yang mengeluarkan fatwa yang mana yang dilarang sesuai aqidah dan sebagainya," ungkap dia.
Meski demikian, menurut dia pihaknya masih perlu berkonsultasi dengan para tokoh agama lantaran pengosongan kolom agama juga masih menjadi perdebatan.
"Saya kira belum ada persepsi yang sama. Saya harus menunggu fatwa agama," pungkas Tjahjo.
Wacana pengosongan kolom agama di e-KTP banyak mendapat kritikan, terutama dari para anggota DPR. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, kolom agama tak perlu dikosongkan dan tetap diisi bagi WNI yang memiliki paham kepercayaan.
Sebab ia menilai agama termasuk identitas seseorang. Sehingga menjadi aneh apabila dalam kartu identitasnya, agama tak dituliskan. Fahri pun berpendapat meski awalnya hanya 'mengosongkan', kolom agama di KTP berpotensi 'dihilangkan'.
Mendagri Sebut Kolom Agama Hanya Dikosongkan Bukan Dihilangkan
Tjahjo menjelaskan, kolom agama hanya akan dikosongkan hanya bagi warga negara yang memeluk kepercayaan di luar enam agama.
diperbarui 07 Nov 2014, 23:00 WIBDiterbitkan 07 Nov 2014, 23:00 WIB
Menurut Anggota DPR dari Fraksi PKS, Abu Bakar, bila Indonesia berlandaskan Pancasila, maka kolom agama tak perlu dikosongkan.
... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Bisa Tenang, Tentara Israel yang ke Luar Negeri Dihantui Tuduhan Kejahatan Perang Gaza
Kunjungan Erdogan: Momen Bersejarah Hubungan Indonesia dan Turki di Era Prabowo
Tiwi T2 Main Film Telepon yang Tak Pernah Berdering Bareng Aqeela Calista, Bantah Lagi Sepi Job Nyanyi
Rantai Pasokan Global Bakal Pulih Jika Perang Rusia-Ukraina Berakhir
350 Caption Selamat Malam yang Menyentuh Hati
Soal Raja Kecil, Pengamat: Prabowo Jangan Anggap Kritik Efisiensi sebagai Ancaman
Menghormati Tamu Itu Baik, tapi Jangan yang Seperti Ini Pesan Buya Yahya
Calvin Verdonk Sebut Peran Alex Pastoor di Tim Pelatih Timnas Indonesia
VIDEO: Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan, Berapa Gajinya?
Resep Kue Sederhana 3 Bahan Kukus yang Lezat dan Praktis
Arti Al Qawiyyu: Pahami Makna dan Hikmah Asmaul Husna Yang Maha Kuat
Arti Akulturasi, Definisi, Proses Terjadi, dan Faktor Pemengaruhnya