Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penyidik pidana khusus melakukan pengeledahan ke sejumlah lokasi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta senilai Rp 1,5 triliun yang menjerat bekas Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tonny T Spontana mengatakan ada 3 tempat yang akan digeledah oleh jaksa penyidik diantaranya rumah para tersangka. Namun Toni tak menjelaskan milik rumah para tersangka yang dimaksud.
"Hari ini tim jaksa penyidik kasus transjakarta melakukan pengeledahan ke rumah tersangka Komplek Liga Mas Blok F/6 Rt 08/04 Kelurahan Duren 3 Pancoran Jakarta Selatan," kata Toni di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Setelah itu, jaksa penyidik melakukan pengeledahan 2 rumah tersangka. Pertama di Jalan Wijaya IX No 14 Rt 01/04, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah itu penggeledahan dilakukan ke rumah tersangka lainnya di Cipinang Elok 1 Blok N Rt 05/10 Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur.
Sementara itu dari sumber yang enggan disebutkan namanya, jaksa penyidik melakukan pengeledahan di rumah tersangka Udar di Pancoran. Namun sebelumnya penyidik melakukan pemeriksaan di apartemen milik Udar.
"Sebelum ke Pancoran, sekarang penyidik melakukan pengeledahan di apartemen milik Udar di Kota Casablanca," ucap sumber itu.
Udar dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejagung sejak Rabu 17 September lalu. Selain dia, jaksa juga menahan tersangka Prawoto, mantan Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT yang menjadi konsultan pengadaan bus. Pejabat Pembuat Komitmen Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang Setyo Tuhu. Keduanya ditahan pada 12 Mei 2014 silam.
Sedangkan, 3 tersangka lain dari pihak swasta masih bebas berkeliaran menghirup udara segar. Mereka adalah tersangka Budi Susanto (BS), merupakan Direktur Utama (Dirut) PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang, Agus Sudiarso (AS) selaku Dirut PT Ifani Dewi, dan Chen Chong Kyeon (CCK) selaku Dirut PT Korindo Motors.
Jaksa Geledah Rumah Mantan Kadishub Terkait Korupsi Transjakarta
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tonny T Spontana mengatakan ada 3 tempat yang digeledah oleh jaksa penyidik.
diperbarui 12 Nov 2014, 15:03 WIBDiterbitkan 12 Nov 2014, 15:03 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Dermatitis: Penyebab, Gejala, dan Penanganannya
Kawasan Kapuk Raya Jakbar Banjir Akibat Hujan Lebat, Ketinggian Air Capai 20-30 Cm
Top 3 Islami: Tidak Khusyuk Apa Sholatnya Tetap Sah? Jawaban Buya Yahya, Jumlah Pintu Surga Sesuai Anggota Sujud Kata Mbah Moen
Apa Itu Desain Grafis: Pengertian, Unsur, dan Prinsip Dasar
Apa Itu Literatur: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Jakarta Diguyur Hujan, Bangunan 2 Lantai di Duren Sawit Jaktim Ambruk
Jejak Persahabatan 2 Negara dan Komitmen Hijau Toyota di Taman Sakura Tawangmangu
Apa Itu Star Syndrome: Memahami Fenomena Merasa Diri Paling Sempurna
Kuning Telur vs. Gorengan, Mana yang Lebih Mematikan bagi Pasien Kolesterol Tinggi? Ini Kata Ahli Gizi
Diramal Makin Cuan, Investor Asing Tambah Kepemilikan Saham NEST hingga 5%
3 Resep Ikan Tim Kuah Jahe yang Dimakan untuk Bawa Hoki Saat Imlek
Prabowo Tunjuk Menhan Jadi Ketua Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan