Liputan6.com, Jakarta - Rapat paripurna yang digelar DPRD DKI Jakarta pada 14 November 2014 lalu membawa Ahok selangkah lebih dekat ke kursi Gubernur DKI Jakarta. Namun rapat paripurna pengumuman naik pangkatnya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta menjadi gubernur dinilai ilegal oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Menurut Fadli, hal ini lantaran paripurna yang seharusnya dihadiri oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta itu hanya dihadiri oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Tanpa kehadiran para Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
"Paripurna yang benar sesuai konstitusi, diadakan mayoritas anggota dari 106 (anggota DPRD DKI) itu. Prosedurnya 3 tanda tangan pimpinan, bukan 2 orang begitu," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2014).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menuturkan, DPRD DKI Jakarta harus segera menyelesaikan pro-kontra pengangkatan Ahok sebagai gubernur pengganti Jokowi yang kini duduk sebagai Presiden.
"Ini jadi domain DPRD DKI, mengambil langkah-langkah politik, hukum, yang hadir saja 36 dari 106, itu sangat memalukan di DKI itu," ujar Fadli.
Tak hanya itu, Fadli menyatakan, paripurna yang digelar tersebut tidak sah dan tidak kuorum karena jumlah yang hadir kurang dari 50+1 dari anggota DPRD DKI Jakarta.
"Yang kemarin itu bodong, bukan paripurna," tandas Fadli Zon.
Paripurna pengumuman pelantikan Ahok yang digelar DPRD DKI Jakarta, Jumat 14 November tak dihadiri fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). KMP menilai, ketua DPRD tidak menjalankan kesepakatan untuk meminta saran dari Mahkamah Agung (MA) tentang proses pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI. (Sss)
Fadli Zon: Umumkan Ahok Gubernur, Paripurna DPRD DKI Bodong
Rapat paripurna yang digelar DPRD DKI Jakarta pada 14 November 2014 lalu membawa Ahok selangkah lebih dekat ke kurgis Gubernur DKI Jakarta.
diperbarui 17 Nov 2014, 12:46 WIBDiterbitkan 17 Nov 2014, 12:46 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
H-1 Libur Nataru, Lalu Lintas Meningkat di Gerbang Tol Trans Jawa
Dapat Tawaran Boyong Christopher Nkunku dari Chelsea, Barcelona Mau Tampung?
Kiprah Berau Coal Ikut Terlibat Bantu Korban Bencana Alam di Sukabumi
Ratusan Penumpang Tertahan di Kuala Tungkal Akibat Kapal Rusak, KPLP Tanjung Uban Kerahkan KN Sarotama
Benarkah Uang Suami Sepenuhnya Milik Istri? Begini Pandangan Islam
Pertunjukan Wayang Kulit Ki Anom Dwijo Kangko Sukses Meriahkan HUT ke-129 BRI
Wapres Gibran Sapa Jemaat Natal di GBI Solo, Sampaikan Pesan soal Toleransi
Adu Bucin Song Joong Ki versus Hyun Bin, Keluarga Jadi Prioritas Pertama
100 Kata-Kata Cinta Bulshit Bahasa Inggris dan Artinya, Ungkapan Penuh Sindiran
Detik-Detik Kakek 80 Tahun Meninggal dalam KM Gregorius
Rifqi Tersingkir, Wakil Indonesia Habis di Men's World Tennis Championship 2024 Seri Kedua
222 Kata yang Berakhiran IK untuk Referensi Menulis dan Berbahasa