BBM Naik, Buruh Bekasi, Karawang dan Cimahi Tuntut Kenaikan Upah

Sekitar 1.000 buruh mengepung Kantor Camat Cikarang Timur, Bekasi, Jawa Barat yang menjadi lokasi perundingan penetapan upah.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Nov 2014, 03:16 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2014, 03:16 WIB
(lip6 Malam) Buruh Tuntut Upah
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Bekasi - Sekitar 1.000 buruh mengepung Kantor Camat  Cikarang Timur, Bekasi, Jawa Barat yang menjadi lokasi perundingan penetapan upah bersama Dewan Pengupahan.

Seperti ditayangkan Liputan 6  Malam SCTV, Senin (17/11/2014) mereka mendesak Dewan Pengupahan segera menetapkan upah minumum untuk 2015.

Namun aksi buruh ini membuat kecewa warga Cikarang Barat yang sedang berurusan dengan Kantor Camat dan Puskesmas yang gedungnya bersebelahan. Bahkan buruh dari berbagai serikat pekerja ini nyaris bentrok dengan warga yang hendak mendatangi kantor pelayanan tingkat kemacatan maupun Puskesmas karena jalan tertutup oleh kehadiran 1.000 buruh.

Mereka meminta Dewan Pengupahan yang diketuai bupati seharusnya menetapkan upah di kantor bupati. Beruntung tak ada bentrokan setelah perwakilan warga dan buruh dipertemukan.

Di Karawang, Jawa Barat, ribuan buruh juga mengepung kantor bupati. Para buruh dari berbagai serikat pekerja ini menuntut kenaikan upah minimum kabupaten dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3,6 juta.

Meski tuntutan kenaikan di atas 30% ini sudah lama disampaikan, hingga Senin 17 November siang upah tahun depan masih belum ditetapkan Dewan Pengupahan yang diketuai bupati.

Dalam orasinya buruh mendesak Dewan Pengupahan menetapkan upah 2015 sesuai dengan tuntutan mereka. Alasannya selain harga bahan bakar minyak (BBM) akan naik, juga terkait dengan harga kebutuhan pokok yang sudah naik sejak sebulan terakhir.

Sementara itu di Cimahi, Jawa Barat, unjuk rasa buruh yang menuntut kenaikan upah dilakukan dengan konvoi kendaraan di sejumlah ruas jalan menuju kantor walikota, sehingga memicu kemacetan arus lalu lintas.

Aksi ini dilakukan karena Walikota Cimahi Atty Suharty belum menyetujui upah tahun depan yang mereka tuntut sebesar Rp 3,3 juta. Tuntutan ini hampir mencapai 50 % dari upah tahun ini sebesar Rp 1,7 juta. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya