Liputan6.com, Bandung - Setelah melakukan berbagai diskusi serta kajian secara ilmiah, simposium nasional ilmu pemerintahan berakhir dengan menghasilkan 2 poin penting. Di antaranya program studi ilmu pemerintahan yang selama ini tidak mempunyai asosiasi kini telah memilikinya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (25/11/2014), selain itu dikukuhkan pula keberadaan ilmu pemerintahan sebagai suatu ilmu.
Itu artinya peserta simposium menolak surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) tentang perubahan nomenclature dari ilmu pemerintahan menjadi studi pemerintahan. Termasuk juga perubahan gelar kesarjanaan ilmu pemerintahan.
Dalam simposium itu juga telah ditetapkan, bahwa pelaksanaan simposium ilmu pemerintahan kedua tahun depan akan digelar di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. (Mut)
Simposium Nasional Ilmu Pemerintahan Lahirkan 2 Poin Penting
Peserta simposium menolak edaran Ditjen Dikti terkait perubahan nama ilmu pemerintahan menjadi studi pemerintahan.
diperbarui 25 Nov 2014, 08:14 WIBDiterbitkan 25 Nov 2014, 08:14 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Reference, Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Fungsi Zinc untuk Diare, Ketahui Pula Manfaat dan Cara Penggunaannya
Fungsi Batang Sebagai Komponen Vital bagi Pertumbuhan Tanaman
7 Bintang yang Pernah Diejek Suporter Sendiri: Joshua Zirkzee Tidak Sendirian, 2 Eks Manchester United Juga Jadi Korban
Fungsi Barometer dan Cara Kerjanya dalam Pengukuran Tekanan Udara
Tak Terima Dipecat Kasus DWP, Kombes Donald Parlaungan Ajukan Banding
Mengenal Suku Sakai, Suku Nomaden di Pedalaman Riau
Memahami Fungsi Ijtihad dalam Hukum Islam, Definisi, Metode, dan Penerapannya
Link Live Streaming Liga Inggris Brentford vs Arsenal, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Arti Mimpi Tsunami Tapi Selamat, Mengandung Makna dan Tafsir yang Menarik
12 Hari Masa Angkutan Nataru, KAI Daop 9 Jember Layani 269 Ribu Penumpang
Cara Aman Minum Kopi Tanpa Risiko Asam Lambung