Liputan6.com, Jakarta - Hak interpelasi merupakan sikap yang akan diambil DPR untuk meminta keterangan dan penjelasan detail pemerintah tentang kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Saat ini, para anggota dewan dari fraksi yang tergabung di Koalisi Merah Putih (KMP) telah mengumpulkan 157 tanda tangan untuk interpelasi.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai hak interpelasi seringkali memicu masalah. "Sisi teknis, hak interpelasi susah-susah mudah. Biasanya yang begini-begini bikin gaduh," kata Refly saat dihubungi, Jakarta, Selasa (25/11/2014) malam.
Sebab, syaratnya adalah minimal 25 anggota DPR dari fraksi berbeda untuk bertanda tangan. Kemudian, alasan meminta keterangan atau interpelasi disampaikan secara tertulis kepada Pimpinan DPR disertai daftar nama dan tanda tangan pengusul serta nama fraksinya.
Setelah itu, lanjut dia, Badan Musyawarah (Bamus) menjadwalkan paripurna dengan agenda penjelasan usulan interpelasi. Usulan hak interpelasi bisa diterima atau ditolak. Kondisi ini yang disebut dinilainya sebagai situasi yang rawan perselisihan.
"Kalau tidak musyawarah kan voting. Kegaduhan itu kalau dilihat dari sisi politik biasanya memunculkan bintang-bintang baru senayan," jelas dia.
Bintang-bintang interpelasi itu, disebutnya seperti Ade Komarudin yang dikenal dari hak interpelasi yang diajukan terhadap Presiden ke-4 RI alamarhum Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Atau pun Misbakhun yang sempat menggalang tanda tangan untuk mengusulkan hak angket terhadap kasus Century. Sehingga meski diakuinya menyebabkan kegaduhan, namun juga ada nilai positifnya secara politik.
"Ini sebenarnya proses inisiasi yang jauh lebih positif dibandingkan proses inisiasi rebutan AKD antara KMP-KIH. Itu cara inisiasi yang paling elok dan elegan," jelas Refly. (Ali)
Pakar Tata Negara: Hak Interpelasi Biasanya Bikin Gaduh
Dia menilai Interpelasi di DPR biasanya memunculkan bintang-bintang baru senayan.
Diperbarui 26 Nov 2014, 07:15 WIBDiterbitkan 26 Nov 2014, 07:15 WIB
Koalisi Merah Putih memperlihatkan naskah yang akan ditandatangani oleh para anggota DPR yang tidak setuju dengan kenaikan BBM bersubsidi, Jakarta, Senin (24/11/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Palang Merah Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di Myanmar
3 Bek Kiri Terbaik Sepanjang Sejarah Manchester United: Termasuk Pemenang Treble 1999
Ada Aktivitas di Segmen Seulimeum Sesar Sumatera, Pemicu Gempa M5,4 di Banda Aceh
Cedera Menghantui, AC Milan vs Inter Milan di Semifinal Coppa Italia Dipastikan Tetap Sengit
KAI Sumut Angkut 9.800 Penumpang pada Hari H Lebaran 2025
Lola DPR Minta Optimalisasi Rekayasa Arus Lalu Lintas pada Arus Balik Lebaran 2025
Ini Manfaat Ikut Pertamina UMK Academy, Pelaku UMKM Bisa Go Global
One Way Arus Balik Lebaran 2025: Atur Strategi Perjalananmu!
Panduan Sholat Hajat di Bulan Syawal: Tata Cara, Doa, dan Waktu Pelaksanaannya
Urai Kepadatan dari Tol Cipularang, Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan
Kronologi Lansia di Sidrap Tewas Ditelan Ular Piton Raksasa
Thailand Usut Dugaan Korupsi di Kasus Runtuhnya Gedung 30 Lantai Saat Gempa Myanmar, 4 Pria China Diinterogasi Polisi