Liputan6.com, Jakarta - Hak interpelasi merupakan sikap yang akan diambil DPR untuk meminta keterangan dan penjelasan detail pemerintah tentang kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Saat ini, para anggota dewan dari fraksi yang tergabung di Koalisi Merah Putih (KMP) telah mengumpulkan 157 tanda tangan untuk interpelasi.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai hak interpelasi seringkali memicu masalah. "Sisi teknis, hak interpelasi susah-susah mudah. Biasanya yang begini-begini bikin gaduh," kata Refly saat dihubungi, Jakarta, Selasa (25/11/2014) malam.
Sebab, syaratnya adalah minimal 25 anggota DPR dari fraksi berbeda untuk bertanda tangan. Kemudian, alasan meminta keterangan atau interpelasi disampaikan secara tertulis kepada Pimpinan DPR disertai daftar nama dan tanda tangan pengusul serta nama fraksinya.
Setelah itu, lanjut dia, Badan Musyawarah (Bamus) menjadwalkan paripurna dengan agenda penjelasan usulan interpelasi. Usulan hak interpelasi bisa diterima atau ditolak. Kondisi ini yang disebut dinilainya sebagai situasi yang rawan perselisihan.
"Kalau tidak musyawarah kan voting. Kegaduhan itu kalau dilihat dari sisi politik biasanya memunculkan bintang-bintang baru senayan," jelas dia.
Bintang-bintang interpelasi itu, disebutnya seperti Ade Komarudin yang dikenal dari hak interpelasi yang diajukan terhadap Presiden ke-4 RI alamarhum Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Atau pun Misbakhun yang sempat menggalang tanda tangan untuk mengusulkan hak angket terhadap kasus Century. Sehingga meski diakuinya menyebabkan kegaduhan, namun juga ada nilai positifnya secara politik.
"Ini sebenarnya proses inisiasi yang jauh lebih positif dibandingkan proses inisiasi rebutan AKD antara KMP-KIH. Itu cara inisiasi yang paling elok dan elegan," jelas Refly. (Ali)
Pakar Tata Negara: Hak Interpelasi Biasanya Bikin Gaduh
Dia menilai Interpelasi di DPR biasanya memunculkan bintang-bintang baru senayan.
Diperbarui 26 Nov 2014, 07:15 WIBDiterbitkan 26 Nov 2014, 07:15 WIB
Koalisi Merah Putih memperlihatkan naskah yang akan ditandatangani oleh para anggota DPR yang tidak setuju dengan kenaikan BBM bersubsidi, Jakarta, Senin (24/11/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Profil Dean James yang Bakal Dinaturalisasi Bela Timnas Indonesia
Iklan Pakaian Dalam Terbaru David Beckham Bikin Victoria Khawatir Diselingkuhi
Selundupkan 4 Ton Pupuk Bersubsidi, Polisi Tangkap Kepala Dusun dan Petani di Sidrap
Mimpi Membeli Beras: Makna dan Tafsir Lengkap
Polri Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Band Sukatani: Kami Tidak Anti Kritik!
Mimpi Keguguran Padahal Tidak Hamil: Makna dan Interpretasi
Asrama Tentara di Makassar Terbakar Hebat, 38 Rumah Hangus Dilalap Api
Pembangunan Training Center Timnas Indonesia di IKN Tahap Pertama Rampung
Resep Sayur Sop Ayam: Hidangan Lezat dan Bergizi untuk Keluarga
Total Sandera Israel yang Dibebaskan Hamas Hari Ini Bertambah Jadi 6 Orang