Kalau Diizinkan PDIP, Ahok Pilih Djarot Saiful sebagai Wagubnya

Ahok mengatakan lebih memilih mantan wali kota Blitar sebagai wakil gubernur DKI Jakarta karena berpengalaman.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 01 Des 2014, 14:40 WIB
Diterbitkan 01 Des 2014, 14:40 WIB
Kilas Balik Ahok, Gubernur Baru Jakarta
Jokowi yang berpasangan dengan JK terpilih menjadi Presiden dan wakil Presiden. Maka Ahok secara peraturan naik menjadi Gubernur (Dok.Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, untuk pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta, dia masih menunggu sikap PDI Perjuangan.

Di antara dua kandidat dari PDIP, Ahok menegaskan lebih memilih mantan Walikota Blitar Djarot Saiful Hidayat daripada anggota DPRD Jakarta, Boy Ali Sadikin.

Tapi jika tidak ada sikap dari PDIP, Ahok telah menyiapkan calon wagubnya yakni mantan deputi gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani atau Yani sebagai pedampingnya.

"Kita tidak tahu PDIP mau kasih siapa. Karena PDIP ada tradisi, kalau kita minta orangnya mereka, itu yang bersangkutan tidak berani bilang ya atau tidak, sampai diutus oleh partai. Kebetulan dua nama ini, Pak Boy dan Pak Djarot, kan dari PDIP. Nah saya juga ada Bu Yani. Jadi saya punya 3 calon. Keputusan menunjuk wagub itu ada di saya. Saya kirim ke presiden, presiden kirim ke yang lantik," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (1/12/2014).

"Saya tinggal lihat saja, PDIP izinkan siapa. Kalau diizinkan, saya ada calon sendiri. Kalau misalnya Pak Boy, lebih baik Bu Yani lebih pengalaman. Saya akan pilih Bu Yani. Tapi kalau Pak Djarot yang diizinkan oleh PDIP, saya akan pilih Pak Djarot," jelas Ahok.

Jika diizinkan bersanding dengan kader PDIP, Ahok mengatakan akan menyiapkan dua surat untuk Jokowi. Surat pertama berisikan nama Yani dan satunya lagi untuk Djarot.

"Kalau dari 3 nama, menurut saya, Pak Djarot lebih teruji. Kalau PDIP izinkan Pak Djarot, saya akan usulkan Pak Djarot (agar presiden) tanda tangan yang lembar itu. Saya mau cepat waktunya," pungkas Ahok.

Ahok dilantik menjadi gubernur DKI pada 19 November lalu. Dia dilantik langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara. Tapi pelantikan itu tak dibarengi dengan pengangkatan wakil gubernur untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Ahok. (Sun/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya