Gagal Hentikan BPLS, Korban Lumpur Temui Pansus Lapindo

Nasib korban lumpur Lapindo kian tak menentu setelah muncul semburan baru. Para korban menuntut pihak BPLS segera membayarkan uang pengganti

oleh Liputan6 diperbarui 03 Des 2014, 02:00 WIB
Diterbitkan 03 Des 2014, 02:00 WIB
(Lip6 Malam) Lumpur Lapindo
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Sidoarjo - Setelah muncul semburan baru, para korban lumpur Lapindo menuntut pihak Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) segera membayarkan uang pengganti atas rumah dan tanah yang tenggelam akibat lumpur.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (2/12/2014), sempat terjadi adu mulut antara warga dan polisi karena mereka dihadang saat mendatangi tanggul lumpur di titik 34, Desa Pejarakan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur.

Niat mereka menghentikan kegiatan BPLS yang mengalirkan lumpur ke Sungai Porong pun terhenti. Sebab, mereka hanya boleh melakukan aksi damai di pintu masuk di titik 34.

Ini merupakan wujud kekecewaan warga yang belum menerima penggantian setelah rumah mereka ditenggelamkan lumpur panas sejak 8 tahun lalu. Kekecewaan semakin bertambah setelah korban yang baru terkena dampak langsung mendapat penggantian.

Gagal menghentikan kegiatan BPLS, mereka berpindah ke Kantor DPRD Sidoarjo. Agendanya menemui Panitia Khusus (Pansus) Lumpur Lapindo dan akan menuntut pansus yang baru terbentuk itu membantu menyelesaikan masalah ganti rugi bagi para korban.

Setelah diprotes, 4 Anggota Pansus Lumpur akhirnya menemui warga. Namun saat berdialog, anggota pansus juga tidak yakin akan mampu menyelesaikan tuntutan yang disampaikan warga.

Pansus Lumpur Lapindo di DPRD  Sidoarjo sudah berganti 3 kali. Kendati demikian hingga kini tak ada hasilnya dan warga korban Lapindo pun tak bisa berharap pada mereka. (Mar/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya