Penganiaya PRT di Medan Ternyata Sudah 5 Kali Dilaporkan

Syamsul Anwar pernah 5 kali dilaporkan ke Polresta Medan dengan kasus penganiayaan, namun selalu lolos dari jeratan hukum.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Des 2014, 13:45 WIB
Diterbitkan 04 Des 2014, 13:45 WIB
Penganiaya-PRT
Tersangka penganiayaan PRT (Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Medan - Tersangka Syamsul Anwar yang diduga menyiksa Pembantu Rumah Tangga (PRT) hingga tewas ternyata pernah 5 kali dilaporkan ke Polresta Medan, Sumatera Utara dalam kasus yang sama pada tahun 2012 lalu. Namun tersangka selalu lolos dari jeratan hukum.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (4/12/2014), ia bahkan tetap melanjutkan bisnisnya sebagai penyalur tenaga kerja melalui perusahaannya CV Maju Jaya.

Saat itu, tersangka dilaporkan menyekap 5 PRT di rumahnya di Jalan Beo, Medan. Dan hingga saat ini masih ada 10 PRT yang dinyatakan hilang.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Iqrak Sulhin menilai, cara pandang seseorang yang cenderung merendahkan profesi orang lain bisa menimbulkan terjadinya tindak penganiayaan. Termasuk terhadap PRT seperti yang terjadi di Medan.

Tersangka Samsul Anwar bersama istrinya Radika dan 5 anggota keluarga lainnya diduga menganiaya PRT bernama Yanti dan Cici hingga tewas. 3 Pembantu lainnya yang berhasil diselamatkan juga kerap disiksa. Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan terjadi perdagangan manusia di Medan. (Nfs/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya