Liputan6.com, Semarang - Lima terpidana mati dipastikan akan dieksekusi bulan ini. Meski mendapat tentangan dari berbagai penggiat HAM, Jaksa Agung HM Prasetyo menyebutkan akan tetap melakukan eksekusi hukuman mati sebelum 2015.
Menurut Prasetyo, hukum di Indonesia masih memberlakukan hukuman mati. Ia menilai wajar ada pro kontra kendati tak menghalangi jalannya hukuman itu.
"Pasti ada pro kontra. Hukum positif kita masih memberlakukan hukuman mati," kata Prasetyo usai memberi sambutan saat Sepeda Santai Hari Anti Korupsi di depan gedung Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Minggu (7/12/2014).
Menurut Prasetyo, pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai undang-undang. Hukuman mati itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap sehingga harus dilaksanakan.
"Tidak ada pilihan lain selain dilaksanakan. Kalau tidak (dilakukan), kita juga salah," ujar Prasetyo.
Prasetyo menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak salah satunya kepolisian sebagai regu penembak. Hak-hak terpidana juga dipenuhi termasuk permintaan terakhir sebelum eksekusi.
"Koordinasi dengan Polri untuk penembak. Hukuman mati di Indonesia kan ditembak. Kemudian hak-hak mereka permintaan terakhir. Kemudian kita akan tentukan dimana, kapan, dan penjagaan untuk menghindari kemungkinan gangguan keamanan," jelas Prasetyo.
Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta Jaksa Agung mengeksekusi lima narapidana gembong narkoba akhir tahun ini. Namun organisasi HAM internasional, Amnesty Internasional, menentang hukuman itu. (Ali/Yus)
Jaksa Agung: Gembong Narkoba Tak Dihukum Mati, Kita yang Salah
Menurut Jaksa Agung Prestyo hukum di Indonesia masih memberlakukan hukuman mati.
diperbarui 07 Des 2014, 15:39 WIBDiterbitkan 07 Des 2014, 15:39 WIB
Jaksa Agung saat memberi sambutan dalam peringatan Hari Anti Korupsi di Kejati Jateng... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Lengkap Mengajukan KUR BRI 2025 beserta Syaratnya
Efektif Februari 2025, Ini Daftar Terbaru Saham Indeks IDX30
Cara Private Akun X: Panduan Lengkap Melindungi Privasi di Media Sosial
Arti Slow Respon: Memahami Fenomena Lambat Merespon dalam Komunikasi
Arti Kedutan Mata Kanan Atas: Mitos, Fakta, dan Penjelasan Ilmiah
Apa Arti PDKT: Panduan Lengkap Mengenal Proses Pendekatan dalam Hubungan Romantis
Arti Implementasi: Pengertian, Proses, dan Pentingnya dalam Berbagai Bidang
Arti Kedutan Mata Kanan Bawah: Mitos, Fakta, dan Penjelasan Ilmiah
Arti Sleep Call: Fenomena Komunikasi Modern yang Menarik
4 Latihan Pernapasan untuk Bantu Atasi Kecemasan, Praktikkan Segera
Top 3: Waktu Tidur Terbaik untuk Masing-masing Kelompok Usia
Diproduksi Hanya 25 Buah, Brand Jam Tangan Mewah Swiss Rilis Edisi Khusus Terinspirasi Keindahan Alam Indonesia