Liputan6.com, Semarang - Lima terpidana mati dipastikan akan dieksekusi bulan ini. Meski mendapat tentangan dari berbagai penggiat HAM, Jaksa Agung HM Prasetyo menyebutkan akan tetap melakukan eksekusi hukuman mati sebelum 2015.
Menurut Prasetyo, hukum di Indonesia masih memberlakukan hukuman mati. Ia menilai wajar ada pro kontra kendati tak menghalangi jalannya hukuman itu.
"Pasti ada pro kontra. Hukum positif kita masih memberlakukan hukuman mati," kata Prasetyo usai memberi sambutan saat Sepeda Santai Hari Anti Korupsi di depan gedung Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Minggu (7/12/2014).
Menurut Prasetyo, pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai undang-undang. Hukuman mati itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap sehingga harus dilaksanakan.
"Tidak ada pilihan lain selain dilaksanakan. Kalau tidak (dilakukan), kita juga salah," ujar Prasetyo.
Prasetyo menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak salah satunya kepolisian sebagai regu penembak. Hak-hak terpidana juga dipenuhi termasuk permintaan terakhir sebelum eksekusi.
"Koordinasi dengan Polri untuk penembak. Hukuman mati di Indonesia kan ditembak. Kemudian hak-hak mereka permintaan terakhir. Kemudian kita akan tentukan dimana, kapan, dan penjagaan untuk menghindari kemungkinan gangguan keamanan," jelas Prasetyo.
Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta Jaksa Agung mengeksekusi lima narapidana gembong narkoba akhir tahun ini. Namun organisasi HAM internasional, Amnesty Internasional, menentang hukuman itu. (Ali/Yus)
Jaksa Agung: Gembong Narkoba Tak Dihukum Mati, Kita yang Salah
Menurut Jaksa Agung Prestyo hukum di Indonesia masih memberlakukan hukuman mati.
diperbarui 07 Des 2014, 15:39 WIBDiterbitkan 07 Des 2014, 15:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerindra Bantah Salahkan PDIP Terkait Kritik Kenaikan PPN 12 Persen
Menteri Budi Santoso Kunjungi Agate Studio Bandung, Sebut Industri Gim Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi
Ciri Ciri Negara Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Implementasinya
Polda Riau Sita Ribuan Pil Happy Five Untuk Perayaan Tahun Baru
Tahun 2024, BNN Riau Obati 269 Pecandu Narkoba, Berapa yang Sembuh?
Ciri-ciri Sipilis Akan Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali dan Mengatasi Penyakit Menular Seksual
Pohon Natal dari Barang Bekas Mejeng di Gereja Katolik Metro Lampung
Aset Sandra Dewi Disita Meski Sudah Pisah Harta dengan Harvey, Ini Kata Pengacara
Sakit Hati, Hakim Ziyech Tolak Bermain Lagi untuk Galatasaray
Fakta Menarik Drama Korea Namib yang Perlu Diketahui Penggemar, Tayang Perdana di Vidio
Memahami Tujuan APBD: Panduan Lengkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tujuan Penyusunan APBN: Fungsi, Mekanisme, dan Dampaknya