Lawan Pencuri Ikan, Pemerintah Pakai Sisa Anggaran Subsidi BBM

"Saya dibisiki Menhub, sisa anggaran dari subsidi BBM banyak. Ini bisa dialihkan. Kita hanya butuh BBM."

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 16 Des 2014, 12:16 WIB
Diterbitkan 16 Des 2014, 12:16 WIB
TNI Hancurkan Kapal Asing Pencuri Ikan
Sebuah kapal asing pencuri ikan di wilayah laut Indonesia dihancurkan TNI, Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12/2014). (Dokumentasi Puspen TNI)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia kini sangat serius menjaga kedaulatan laut. Keseriusan ini terlihat dari beberapa kapal asing pencuri ikan yang sudah berhasil ditenggelamkan pemerintah. Namun hasil ini belum seberapa bila dibandingkan dengan kekayaan laut Indonesia yang sudah hilang.

Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus melawan illegal fishing (pencurian ikan). Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak kapal patroli Angkatan Laut. BBM memang menjadi masalah utama yang menghambat beroperasinya kapal-kapal patroli angkatan laut selama ini.

Menurut Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, anggaran untuk kebutuhan BBM kapal-kapal patroli salah satunya diambil dari sisa anggaran subsidi BBM.

"Saya dibisiki Menhub, sisa anggaran dari subsidi BBM banyak. Ini bisa dialihkan. Kita hanya butuh BBM. Proyeksi TNI Angkatan Laut hanya 30%. Nanti bisa ditingkatkan 70 sampai 80%," kata Tedjo saat membuka Seminar Nasional TNI AL, di Balai Samudra, Kepala Gading, Jakarta Timur, Selasa (16/12/2014).

Diharapkan, dengan adanya anggaran ini, penegakan hukum di laut bisa benar-benar dilaksanakan. Apalagi pemerintah sudah membentuk Badan Keamanan Laut (Bakamla), yang sebelumnya bernama Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).

"Pembentukan Bakamla ini sudah sesuai UU No 32 tahun 2014 tentang kelautan. Bakamla merupakan pengintegrasian komponen maritim yang memiliki kewenangan dalam keamanan maritim" lanjut dia.

Mantan Kepala Staf Angkatan Laut itu mengatakan, fungsi dan tugas Bakamla akan lebih berat dibanding Bakorkamla. Karena itu, diharapkan dapat membuka jaringan koordinasi penegak hukum di laut.

"Kehadiran badan ini diharapkan dapat mempermudah jaringan birokrasi dan koordinasi para penyelenggara penegakan hukum di laut yang selama ini dianggap sebagai hambatan," tegas dia.

Soal penenggelaman kapal pencuri ikan, Tedjo mengatakan,  akan menjadi fokus pemerintah untuk ke depan. "Ini merupakan deteren efek untuk para pencuri ikan," tutup Tedjo. (Sun/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya