Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan menegaskan hartanya semuanya sudah dilampirkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Semua hartanya legal.
"Semua (harta saya) telah dijelaskan di LHKPN. Semua itu legal. Tidak ada yang kami tutup-tutupi, semuanya legal," ujar Budi Gunawan di kediamannya, Kompleks Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015).
Menurut Budi, tuduhan terhadap kepemilikan rekening gendut tidak mempunyai dasar karena pada 2010 sudah dinyatakan clear oleh Bareskrim.
"Yang pasti itu sudah dipertanggungjawabkan dan sudah ditindaklanjuti oleh Bareskrim pada 2010 sudah ada clearance-nya. Artinya clearance dari Bareskrim Polri itu kan produk hukum, mempunyai kekuatan hukum," papar Budi.
Meski demikian, ia akan mempelajari lebih lanjut tentang penetapan dirinya menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya mohon berikan kami kesempatan untuk mempelajari dulu semuanya," tutur Komjen Budi Gunawan.
KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus transaksi mencurigakan. Budi Gunawan diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai kepala biro Kepala Pembinaan Karier di Polri.
"Komjen BG (Budi Gunawan) sudah menjadi tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karier," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jakarta, Selasa 13 Januari 2015.
Penyelidikan perkara tersebut sudah dilakukan KPK sejak tahun lalu. "Kami melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," ujar Samad. (Ans/Sss)
Budi Gunawan Pastikan Hartanya Legal Semua
Menurut Komjen Pol Budi Gunawan, tuduhan terhadap kepemilikan rekening gendut tidak mempunyai dasar.
diperbarui 13 Jan 2015, 19:14 WIBDiterbitkan 13 Jan 2015, 19:14 WIB
Presiden Jokowi telah mengajukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Polisi Sutarman.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Basal Metabolic Rate, Berikut Panduan Lengkap dan Cara Menghitungnya
Komisi X DPR: Kalau Penerima LPDP Tak Mau Pulang, Harus Dianggap Student Loan
Macam-macam Diet untuk Turunkan Berat Badan, Mana yang Terbaik?
Kebahagiaan dalam Kesederhanaan, Ini 5 Indikator yang Harus Anda Ketahui
Mengenal Trapesium Adalah: Bentuk Geometri yang Unik dan Bermanfaat
Kopling Adalah Komponen Vital Kendaraan, Ini Fungsi, Cara Kerja, dan Perawatannya
Apa Itu Konflik Internal? Berikut Penjelasan dan Dampaknya bagi Organisasi
Asnawi Mangkualam Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia Meski Sudah Sembuh dari Cedera, Kenapa?
Pengakuan Shin Tae-yong, Jepang Lawan Berat untuk Timnas Indonesia
Krenasi Adalah Proses Penyusutan Sel dalam Larutan Hipertonik, Pahami Penyebab dan Dampaknya
PM Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos: Itu Berbahaya
Freshmag Raih Indonesia Best Brand Award 2024