Dijadikan Tersangka, Ini Tanggapan Komjen Budi Gunawan

Usai dijadikan tersangka oleh KPK, calon Kapolri Komjen Budi Gunawan didatangi beberapa anggota Komisi III DPR. Ia pun memberikan tanggapan

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Jan 2015, 18:25 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2015, 18:25 WIB
Dijadikan Tersangka, Ini Tanggapan Komjen Budi Gunawan
Usai dijadikan tersangka oleh KPK, calon Kapolri Komjen Budi Gunawan didatangi beberapa anggota Komisi III DPR. Ia pun memberikan tanggapan

Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan menanggapi status tersangka yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus transaksi mencurigakan.

"Yang pasti (kasus) itu sudah dipertanggungjawabkan, ditindaklanjuti oleh Bareskrim... Kita ikuti proses (hukum) sajalah," ucap Komjen Pol Budi Gunawan menjawab pertanyaan para wartawan di kediamannya, Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga Barat VI No 21, RT 05/RW 03, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015) petang.

Kendati demikian, Budi mengatakan tetap akan datang mengikuti proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Kapolri di DPR. Terutama bila uji kepatutan tersebut tetap akan dilaksanakan.

"Kalau diundang besok, saya akan tetap hadir," ujar Komjen Budi Gunawan.

Ketika ditanyakan apakah sudah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait penetapan status tersangka dirinya, Budi Gunawan menjawab singkat,"Belum ada."

Bertemu Komisi III DPR

Beberapa saat sebelumnya, beberapa anggota Komisi III DPR yang dipimpin ketuanya, Aziz Syamsuddin menyambangi kediaman calon Kapolri yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK tersebut.

Pantauan Liputan6.com, Aziz bersama rombongan tiba di kediaman Komjen Budi pada pukul 16.30 WIB. Saat ditanya soal kedatangannya, politisi Golkar itu hanya menjawab singkat.

"Kita datang sesuai prosedur, nanti ya," ujar Aziz.

Tak seperti biasanya, sang tuan rumah, tidak menyambut para anggota DPR tersebut. Budi Gunawan yang menggenakan batik dan celana hitam itu menunggu di dalam. Pertemuan, tersebut berlangsung tertutup.

Sementara itu anggota Komisi III DPR, Rio Capella menegaskan pihaknya belum bisa langsung memutuskan untuk tidak menerima Budi Gunawan lantaran ditetapkan menjadi tersangka KPK.

"Yang diajukan Presiden (Jokowi) itu Budi Gunawan. Tidak mungkin kita main tolak. Ada prosesnya," jelas dia.

Politisi Partai Nasdem itu pun menegaskan bisa saja Budi Gunawan dengan statusnya diangkat menjadi Kapolri, namun dengan catatan disetujui oleh anggota DPR.

Di sisi lain, ia enggan menyalahkan pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang telah memberikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi.

"Saya tidak ingin bilang Kompolnas melakukan blunder dalam menetapkan seseorang. Kan mereka melihat administrasinya, sesuai syarat atau tidak," tandas Rio Capella.

KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus transaksi mencurigakan. Budi Gunawan diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai kepala biro Kepala Pembinaan Karier di Polri.

"Komjen BG (Budi Gunawan) sudah menjadi tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karier," ujar Ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Jakarta, Selasa 13 Januari 2015.

Penyelidikan perkara tersebut sudah dilakukan KPK sejak tahun lalu. "Kami melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," ujar Samad. (Ans/Ein)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya