Ahok: Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Umum Harus Disesuaikan

Menurut Ahok, Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang membawahi angkutan umum di Jakarta enggan menurunkan tarif angkutan umum.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Jan 2015, 17:41 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2015, 17:41 WIB
Ahok Luncurkan Aplikasi Smart City
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menurunkan kembali harga BBM bersubsidi dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 6.600 per liter. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, seharusnya tarif angkutan umum juga bisa turun menyesuaikan harga BBM.

"Harusnya kalau disesuaikan itu turun. Kita nggak tahu hitungannya bagaimana," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Menurut dia, Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang membawahi angkutan umum di Jakarta enggan menurunkan tarif angkutan umum. "Organda gitu, naik mau, turun nggak mau," ucap Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu pun berencana akan membahas mengenai penurunan harga angkutan umum dengan Organda. "Dishub lagi urus, pasti nanti dilaporin," tutup Ahok.

Presiden Jokowi kembali umumkan harga BBM premium dan solar turun. Kali ini harga harga bahan bakar minyak (BBM) premium turun menjadi Rp 6.600 per liter dan solar Rp 6.400 per liter.

Artinya, harga BBM premium turun sebesar Rp 1.000 per liter, dan solar turun Rp 850 per liter. Ini diumumkan Presiden Jokowi di halaman Istana, Jumat (16/1/2015).

"Harga premium mulai Minggu malam (18/1/2014) jam 24.00 wib atau Senin pukul 00.00 wib, harga premium diturunkan menjadi Rp 6.600 per liter dan solar turun jadi Rp 6.400 per liter," kata Jokowi.

Ini kali kedua, Presiden Jokowi menurunkan harga BBM. Penurunan harga sebelumnya dilakukan pada Rabu 31 Januari 2014. Di mana, BBM bersubsidi jenis premium menjadi Rp 7.600 per liter tanpa subsidi dari sebelumnya Rp 8.500 per liter. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya