Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang 2 terdakwa aksi unjuk rasa menolak pelantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta yang berakhir rusuh. Kedua terdakwa itu, yakni Habib Shahabudin Anggawi dan Habib Novel Bamukmin.
Dalam sidang kedua terdakwa yang digelar terpisah, Rabu (21/1/2015), Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa keduanya dengan dakwaan primer Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan juncto Pasal 55 KUHP, dan dakwaan sekunder Pasal 214 KHUP tentang Perlawanan terhadap Petugas jo Pasal 55 KUHP.
Berdasarkan dakwaan primer itu, baik Shahabudin maupun Novel terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun. "Iya 6 tahun penjara," kata Jaksa Norman.
Shahabudin dan Novel diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas meletusnya kerusuhan saat unjuk rasa menolak Ahok pada Oktober 2014 lalu.‎ Keduanya diduga menjadi dalang kerusuhan itu.
‎Aksi unjuk rasa FPI di depan Gedung DPRD DKI Jakarta dan Balaikota DKI Jakarta pada Jumat 3 Oktober 2014 lalu berakhir rusuh. FPI berunjuk rasa menolak pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Joko Widodo atau Jokowi yang terpilih menjadi Presiden 2014-2019.
Dalam kerusuhan tersebut, 16 polisi terluka akibat lemparan batu, kayu, dan sabetan senjata tajam. Sejumlah fasilitas umum juga rusak.
Atas kerusuhan itu, polisi kemudian menetapkan 20 ‎Anggota FPI sebagai tersangka. Termasuk penanggung jawab aksi, Habib Novel Bamukmin dan Habib Shahabudin Anggawi. Habib Novel sempat menghilang sebelum menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. (Riz/Sun)
Didakwa Menghasut, Habib Novel FPI Terancam Bui 6 Tahun
Habib Novel dan Habib Shahabudin diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi saat unjuk rasa menolak Ahok.
diperbarui 21 Jan 2015, 13:29 WIBDiterbitkan 21 Jan 2015, 13:29 WIB
Habib Novel dan Habib Shahabudin diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pecahnya kerusuhan saat unjuk rasa menolak Ahok
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption TikTok Aesthetic Singkat yang Keren dan Memikat
Memahami Perbedaan Rasio Pajak dan Pendapatan Pajak, Kenapa Ini Penting?
Fermin Aldeguer Kenang Persahabatannya dengan Pedro Acosta: Meski Sulit Dilanjutkan, Saya Tetap Bangga Padanya
5 Pemain yang Diinginkan Cristiano Ronaldo untuk Bergabung dengan Real Madrid pada 2018, Ke Mana Perginya Sekarang?
Perbedaan Report Text dan Descriptive Text, Perhatikan Contoh dan Tips Menulisnya
Meneropong Prospek Saham Bank pada 2025
Ini Perbedaan Resistor Kapasitor dan Induktor, Komponen dalam Elektronika
Dilantik Februari, Ini Setumpuk PR yang Menanti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih
Megawati Minta KPK Bekerja yang Benar, Jangan yang Kroco
Inovasi Ini Bakal Ramaikan Industri Kripto di 2025
Cara Cek Harga Tiket Pesawat Lion Air dengan Mudah, Dilengkapi Tips Mendapatkan Harga Terbaik
PLTMG Luwuk Rampung, PLN Siap Pasok 40 MW Listrik di Sulawesi Tengah