4 Saksi Diperiksa Polisi Ungkap Kasus Outlander Maut

Kepolisian telah menetapkan Christoper sebagai tersangka dalam kasus Outlander maut yang menewaskan 4 nyawa di arteri Pondok Indah ini.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 21 Jan 2015, 16:38 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2015, 16:38 WIB
4 Saksi Diperiksa untuk Ungkap Kasus Outlander Maut
Kepolisian telah menetapkan Christoper sebagai tersangka dalam kasus Outlander maut yang menewaskan 4 nyawa di arteri Pondok Indah ini.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa 4 saksi terkait kasus kecelakaan maut yang melibatkan Mitsubishi Outlander di arteri Pondok Indah pada Selasa malam 20 Januari 2015. Siapa saja saksi dalam kecelakaan yang memakan korban 4 nyawa itu?

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, para saksi itu, yakni pemilik Mitsubishi Outlander, Muhammad Ali Husin Reza. Lalu sopir Ali, Ahmad Sandy Ilham dan 2 saksi mata saat kecelakaan maut terjadi.

"Kami sudah memeriksa empat saksi, di antaranya Aries Setiawan, Juhri Afrika (saksi mata di TKP), kemudian Ahmad Sandy Ilham, dan Muhammad Ali Husin," ujar Hindarsono di Polres Jaksel, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Namun khusus untuk saksi Ali, kepolisian tak cuma meminta keterangannya. Pemilik mobil sekaligus rekan dari tersangka Christoper itu juga mengecek urine-nya.

"Yang Ali juga akan diperiksa urine untuk melihat indikasi adanya pemakaian narkoba ataupun pengaruh alkohol," tandas Hindarsono.

Kepolisian telah menetapkan Christoper sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelum kecelakaan maut itu, Christopher dan Ali menaiki Outlander maut tersebut dengan disopiri Sandi. Namun, Ali memutuskan untuk turun di tengah jalan meninggalkan Sandi dan Christopher.

Saat tinggal berdua itulah, Christopher lantas memaksa mengambil alih kemudi dari Sandi. Sandi pun kemudian memutuskan untuk turun dari mobil.

Korban meninggal dunia akibat kecelakaan Outlander maut di arteri Pondok Indah itu, yakni Mustopa warga Jalan Teratai Rt 02/01 Kelurahan Pondok Bambu Jakarta Timur, Mayudin Herman warga Pamulang Elok blok B1 10 Rt 01/14 Pondok Petir, Depok, Wisnu Anggoro warga Jalan Tanah Kusir Rt 01/01 Kebayoran Lama Jakarta Selatan, dan Batang Onang anggota polisi, Parung, RT 03/03. (Ndy/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya