Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Eggy Sudjana dan Razman Arif Nasution mendatangi Bareskrim Polri. Eggy dan Razman mengaku kedatangannya hanya untuk mendampingi kelompok masyarakat yang akan melaporkan para pimpinan KPK.
Kelompok masyarakat atas nama Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mengaku keberatan dengan pemblokiran dan publikasi rekening BG. Namun laporan tersebut tengah dalam proses atau sedang dilaporkan.
"Ini masih diproses, laporannya masih dibuat. Kita sesuai data yang dimiliki mengacu kepada UU TPPU Pasal 11 Nomor 8 tahun 2010. Dalam proses pembukaan rekening atau mem-publish rekening harus prosedural misal izin peradilan," kata Razman di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Razman menilai, penetapan tersangka KPK terhadap Budi Gunawan terbilang non prosedural. KPK seharusnya tidak dapat menetapkan tersangka yang kemudian baru mengumpulkan bukti. Terlebih lagi, pemeriksaan saksi-saksi baru dilakukan usai penetapan Budi Gunawan.
"KPK dalam melakukan proses penegakan hukim menurut kami unprosedural. Dan seorang yang melakukan pelanggaran hukum harus jelas urutannya, diperiksa saksi awal, bukti awal, baru saksi baru tersangka. Jangan di balik. Sekarang TSK dulu, baru barbuk (barang bukti)nya," beber Razman.
Komjen Pol Budi Gunawan sebelumnya telah mengambil langkah hukum terkait penetapan tersangka oleh KPK. Budi telah mempraperadilankan dan melaporkan pimpinan KPK ke Kejagung. Kini, Kelemdikpol itu melaporkan KPK ke Bareskrim Polri.
Langkah-langkah tersebut, kata Razman, telah melalui persetujuan Budi Gunawan. Hal ini sesuai kontrak kerja antara pihaknya dengan BG. Bahkan pihaknya mengaku telah berkonsultasi dengan pakar hukum lain untuk memperkarakan Ketua KPK.
"Mempelajari upaya hukum lain misal tata usaha negara atau gugatan perdata," tutup Razman. (Ali/Mut)
Selain Kejagung, Budi Gunawan Juga Laporkan KPK ke Bareskrim
Kuasa hukum menilai penetapan tersangka KPK terhadap Budi Gunawan terbilang non prosedural.
Diperbarui 22 Jan 2015, 13:15 WIBDiterbitkan 22 Jan 2015, 13:15 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jangan Lewatkan! 1 Amalan Setelah Sholat Jumat yang Menjadi Penyelamat Sampai Jumat Berikutnya
Oblog, Sajian Khas Betawi Hasil Akulturasi 4 Budaya
Pemkot Tangerang Sebut 22 Ribu Warga Terserap Lapangan Pekerjaan dari Gelaran Job Fair Sejak 2020
Doa Pendek dari Imam Nawawi agar Dipermudah Mengerjakan Soal UTBK SNBT 2025
Cabuli Siswi SMA, Kepala Kampung di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Kenali, Istilah Makanan yang Mengandung Daging Babi yang Harus Diketahui
Prabowo Yakin Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
Ini Misi Astronaut Tertua NASA di Luar Angkasa
Bolehkah Muslim Mengidolakan Cristiano Ronaldo dan Messi? Ini Kata UAS dan Habib Husein Ja’far
Duh, Anggota Polres Bone Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak di Bawah Umur
Penuhi Obsesi Antonio Conte, Napoli Siap Bayar Berapa pun Demi Rekrut Aset Berharga Manchester United
Mengenal Ritual Bakar Tongkang, Tradisi Tionghoa di Pesisir Riau