Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyatakan, sampai saat ini belum ada perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menonaktifkan Komjen Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (kalemdikpol). Budi Gunawan merupakan calon tunggal kapolri yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi KPK.
"Yang diputuskan presiden seperti yang disampaikan hari Jumat malam itu (saat mengumumkan penundaan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri). Tidak ada perubahan sampai sekarang," ujar Andi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1/2015).
Andi mengatakan, ketentuan apakah Komjen Budi Gunawan harus mundur atau tidak dari jabatannya saat ini, diserahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi. "Posisi presiden tetap sama, saya pikir nggak ada perubahan," ucap dia.
Presiden Jokowi, lanjut dia, menyerahkan sepenuhnya kasus Budi Gunawan kepada KPK. Ia juga memberikan kesempatan kepada KPK untuk melakukan penanganan kasus tersebut dengan menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Proses hukum tentang penetapan BG sebagai tersangka sepenuhnya diserahkan ke penegak hukum dan kedua kepada individu Pak Budi Gunawan sendiri, sekarang diberi kesempatan pada individu Budi Gunawan, sehingga belum dilantik Pak Presiden," kata Andi.
Pascapenundaan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri baru hingga saat ini Budi Gunawan masih aktif di jabatan lamanya yakni sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Mabes Polri. "Beliau masih sebagai Lemdikpol. Sementara persetujuan DPR sebagai Kapolri belum dilantik. Jadi, iya masih aktif sebagai Lemdikpol," ucap Kabid Humas Mabes Polri Ronny F Sompie.
Ronny tidak bisa memastikan apakah Budi Gunawan akan dicopot dari jabatannya. Keputusan itu, ada di tangan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang menggantikan tugas dan wewenang Kapolri. (Mvi/Mut)
Seskab: Tidak Ada Perubahan Jabatan Budi Gunawan
Andi mengatakan, untuk kasus yang membelit Budi Gunawan itu, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
diperbarui 22 Jan 2015, 17:20 WIBDiterbitkan 22 Jan 2015, 17:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mawar Kuning dan Makna Berbagai Warna Bunga Mawar
10 Hewan yang Paling Mudah Lupa, Beberapa Hanya Ingat dalam Hitungan Detik
Kapan Libur Awal Puasa 2025 untuk Anak Sekolah? Cek Jadwalnya
50+ Pantun Sahur Ramadhan, Kombinasi Dakwah dan Hiburan untuk Semangat Ibadah
Arti Haid Menurut Tanggal: Memahami Kepercayaan Tradisional
Arti Warna Emoji Love: Panduan Lengkap Memahami Makna di Balik Simbol Cinta Digital
VIDEO: Masa Depan Kehadiran Militer Amerika di Suriah
Memahami Contoh Fungsi Permintaan dalam Ilmu Ekonomi
Arti High Value: Memahami Konsep dan Karakteristik Individu Bernilai Tinggi
Arti Karakteristik: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya
Fungsi dari Lensa Objektif: Memahami Peran Penting Komponen Mikroskop Ini
Memahami Arti Vacation dan Perbedaannya dengan Holiday