Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyatakan, sampai saat ini belum ada perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menonaktifkan Komjen Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (kalemdikpol). Budi Gunawan merupakan calon tunggal kapolri yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi KPK.
"Yang diputuskan presiden seperti yang disampaikan hari Jumat malam itu (saat mengumumkan penundaan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri). Tidak ada perubahan sampai sekarang," ujar Andi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1/2015).
Andi mengatakan, ketentuan apakah Komjen Budi Gunawan harus mundur atau tidak dari jabatannya saat ini, diserahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi. "Posisi presiden tetap sama, saya pikir nggak ada perubahan," ucap dia.
Presiden Jokowi, lanjut dia, menyerahkan sepenuhnya kasus Budi Gunawan kepada KPK. Ia juga memberikan kesempatan kepada KPK untuk melakukan penanganan kasus tersebut dengan menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Proses hukum tentang penetapan BG sebagai tersangka sepenuhnya diserahkan ke penegak hukum dan kedua kepada individu Pak Budi Gunawan sendiri, sekarang diberi kesempatan pada individu Budi Gunawan, sehingga belum dilantik Pak Presiden," kata Andi.
Pascapenundaan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri baru hingga saat ini Budi Gunawan masih aktif di jabatan lamanya yakni sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Mabes Polri. "Beliau masih sebagai Lemdikpol. Sementara persetujuan DPR sebagai Kapolri belum dilantik. Jadi, iya masih aktif sebagai Lemdikpol," ucap Kabid Humas Mabes Polri Ronny F Sompie.
Ronny tidak bisa memastikan apakah Budi Gunawan akan dicopot dari jabatannya. Keputusan itu, ada di tangan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang menggantikan tugas dan wewenang Kapolri. (Mvi/Mut)
Seskab: Tidak Ada Perubahan Jabatan Budi Gunawan
Andi mengatakan, untuk kasus yang membelit Budi Gunawan itu, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
diperbarui 22 Jan 2015, 17:20 WIBDiterbitkan 22 Jan 2015, 17:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bansos Atensi Yapi Diantarkan Langsung ke Rumah Penerima
Tujuan ASEAN: Memahami Visi dan Misi Organisasi Regional Asia Tenggara
Top 3 Berita Hari Ini: Tiru Jokowi, Gibran Rakabuming Buat Konten Nyeleneh dengan Lagu Dangdut Viral
VIDEO: Viral Fans Berebut Foto Bareng dengan Artis Sound Horeg, Sang Artis Emosi
Aset dan Harta Harvey Moeis yang Disita Jaksa Dirampas untuk Negara
Ihan Batak, Ikan Khas yang Jadi Bahan Dasar Aneka Kuliner Khas Toba
Bakal Tampil di Doraemon, Takefusa Kubo Merupakan Salah Satu Gelandang Terbaik LaLiga
Arti Mimpi Melahirkan: Makna, Tafsir, dan Penjelasan Lengkap
VIDEO: Suporter Malaysia Buat Kerusuhan di LRT Akibat Tersingkir Piala AFF
3 Petinggi Smelter Divonis 4-8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah
Bank Mandiri Dukung Transformasi Digital Layanan RSAB Harapan Kita
Arti Mimpi Rambut Rontok: Makna dan Tafsir Lengkap