Liputan6.com, Jakarta - Langkah KPK yang menetapkannya sebagai tersangka atas kasus gratifikasi tidak diterima calon kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG). Budi Gunawan pun melayangkan gugatan praperadilan terhadap KPK, sehari sebelum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
Namun tersiar kabar, BG telah mencabut gugatan praperadilan itu di PN Jakarta Selatan pada Kamis 22 Januari 2015.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menyatakan, gugatan praperadilan itu tidak dicabut tapi sedang diperbaiki.
"Bukan dicabut tapi sedang diperbaiki. Kalau diperbaiki berarti bisa dicabut dulu sementara," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (24/1/2015).
Dia menjelaskan, perbaikan tersebut dikarenakan salah alamat. Karena, seharusnya kasus Budi Gunawan tersebut disidangkan di Tipikor bukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami cabut dulu baru diperbaiki, harusnya ke Tipikor bukan PN Jaksel," jelas dia.
Meski sedang diperbaiki, proses hukum antara BG dan KPK tidak akan dihentikan. "Jika sudah diperbaiki, kita akan lanjut terus proses hukumnya," tandas Ronny.
Pengacara dari Lembaga Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin mengatakan, jika seseorang telah melayangkan gugatan praperadilan kemudian dicabut, maka itu merupakan pembenaran atas penetapan tersangka seseorang. (Sun/Ein)
Salah Alamat, Gugatan Praperadilan Budi Gunawan Dicabut Sementara
Meski sedang diperbaiki, Ronny F Sompie mengatakan, proses hukum antara Budi Gunawan dan KPK tidak akan dihentikan.
Diperbarui 24 Jan 2015, 13:40 WIBDiterbitkan 24 Jan 2015, 13:40 WIB
Pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution (kanan) memperlihatkan berkas ketika melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (21/1). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bagaimana Jika Arah Kiblat Sholat Salah? Simak Penjelasan Penentuannya
6 RT dan 2 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai 175 Cm
Menunggu Realisasi Pembangunan Jalan Tol untuk Mudahkan Warga Garut
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Manchester City di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
7 Potret Outfit Manggung Lyodra yang Selalu Memesona, Berkelas dan Punya Ciri Khas
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG): Pengertian, Sejarah, dan Cara Perhitungannya
Viral Jalan Zig-zag dan Bergelombang di AS, Ternyata Ini Alasannya
Siap-Siap, Sekolah Mulai Lagi 9 April 2025
Hasil BRI Liga 1: Ferarri Diusir, Persija Keok di Kandang Madura United
H+5 Lebaran Minggu 6 April 2025, Sebanyak 7.773 Orang Telah Tiba di Terminal Kampung Rambutan
Ini Alasan Sebenarnya Trump Kenakan Pajak Impor Tinggi
11 Tips Membersihkan Rumah Setelah Lebaran, Biar Tidak Kewalahan