Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dinilai kalangan terkait erat dengan kasus Komjen Pol Budi Gunawan yang menjadi tersangka KPK atas dugaan rekening mencurigakan. Namun begitu, pengacara Budi Gunawan, Eggy Sudjana menilai dua kasus itu berbeda.
"Nggak ada kaitan (penangkapan BW dengan Budi Gunawan). Karena sudah ada kejelasan (dari Polri)," kata Eggy saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (24/1/2015).
Eggy juga meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan kasus ini dengan kliennya. Karena dari rentang waktu penyelidikan dinilainya sudah berbeda.
"Kasus Pak Budi itu kan sejak tahun 2003-2006, sedangkan kasus BW itu kan terjadi pada 2010. Jadi beda," terang Eggy.
Lantas bagaimana reaksi Budi Gunawan saat mendengar Bambang Widjojanto ditangkap."Biasa saja," ucap dia.
Budi Gunawan sebelumnya ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun Budi melawan. Kalemdikpol itu melakukan langkah hukum dengan memperpradilankan KPK. Dia juga melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri.
"Sekarang lagi nunggu atas laporan itu. Kan lagi diproses," tukas Eggy.
Bareskrim Polri menangkap Bambang Widjojanto pada Jumat 23 Januari 2014 saat mengantar anaknya sekolah di Depok. Dia disangka telah mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu terkait Pilkada Kotawaringin Barat. Namun Polri akhirnya membebaskan Bambang setelah dua pimpinan KPK, Zulkarnain dan Adnan Pandu menjaminkan dirinya untuk Bambang. (Ali/Ein)