Liputan6.com, Jakarta - Laporan ke polisi terhadap para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bermunculan. Setelah Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan lantaran dalam kasus perampasan saham dan aset perusahaan, kini Ketua KPKÂ Abraham Samad juga dilaporkan KPK Watch Indonesia ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran terlibat aktivitas di politik saat pilpres 2014 lalu.
Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf mengatakan, laporan yang diajukan pihaknya sudah diterima Bareskrim Polri pada tanggal 22 Januari 2015 kemarin dengan nomor laporan LP/75/1/2015 Bareskrim.
"Perkara dugaan pelanggaran terhadap Pasal 36 Juncto 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," kata Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/1/2015).
Menurut Yusuf, pelanggaran yang dilakukan oleh Samad merupakan pelanggaran etik. Namun, ia menganggap pelanggaran yang dilakukan Samad juga termasuk unsur pidana seperti yang tertuang Pasal 36 Juncto 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Ini bukan etik saja tapi ada unsur pidananya," tambah Yusuf.
Yusuf pun mengaku enggan melaporkan pelanggaran etik tersebut ke Komite Etik KPK. Sebab sanksi yang diberikan komite etik ke pimpinan KPK yang diduga melanggar terbilang sanksi masih ringan.
"Kalau lapor di etik KPK agak kurang pas. Kemarin terkait sprindik bocor bisa dikenakan pidana karena terkait dokumen, tapi ternyata hanya sanksi teguran. Kita tidak mau lagi terjadi kedua kali bahwa semua orang warga negara harus equality before the law. Apalagi ini menyangkut jabatan yang melekat," tandas Yusuf.
Laporan terhadap Samad ini berselang beberapa hari dengan penangkapan Wakil Ketua KPKÂ Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus memberikan keterangan palsu saat sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 silam. (Riz/Yus)
Abraham Samad Juga Dilaporkan ke Mabes Polri
Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf mengatakan, laporan yang diajukan pihaknya sudah diterima Bareskrim.
diperbarui 26 Jan 2015, 19:09 WIBDiterbitkan 26 Jan 2015, 19:09 WIB
Ketua KPK Abraham Samad berharap KPK tetap menjadi lembaga yang dicintai publik, Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
Berita Terbaru
SKK Migas Revisi Aturan Biar Perusahaan Lokal Bisa Dapat Proyek Pengadaan hingga Rp 50 Miliar
12 Potret Artis Nyoblos Pilkada 2024, Raffi Ahmad hingga Rano Karno Pamer Tinta Ungu
Siapkan Command Center, KPU Jakarta Pantau Proses Pemungutan Suara Pilkada 2024
Wah, Suriname Bagi-bagi Royalti Minyak dan Gas untuk Rakyat
Ridwan Kamil: Pilkada Jakarta 2024 Rekonsoliatif, Dulunya Rival Sekarang Gabung
Wan Sehan Sambangi Calon Wali Kota Depok Supian Suri, Minta Jeruk Bali
Frekuensi Getaran Adalah: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soal
Eksistensi si Mungil Wuling Air ev di GJAW 2024
Cara Penjumlahan Matriks: Perhatikan Contoh dan Hindari Kesalahan Ini
Tips Menghilangkan Bekas Tinta Pilkada, Cukup Pakai 6 Bahan yang Mudah Ditemukan di Rumah Ini
Raja Felipe dan Ratu Letizia Pamer Potret Ultah Pernikahan ke-20, Tampil Glamor bak Selebriti Hollywood
Doa Awal Tahun Baru Islam, Simak Bacaan Arab, Latin dan Keutamaannya yang Perlu Diketahui