Liputan6.com, Jakarta - Laporan ke polisi terhadap para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bermunculan. Setelah Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan lantaran dalam kasus perampasan saham dan aset perusahaan, kini Ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan KPK Watch Indonesia ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran terlibat aktivitas di politik saat pilpres 2014 lalu.
Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf mengatakan, laporan yang diajukan pihaknya sudah diterima Bareskrim Polri pada tanggal 22 Januari 2015 kemarin dengan nomor laporan LP/75/1/2015 Bareskrim.
"Perkara dugaan pelanggaran terhadap Pasal 36 Juncto 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," kata Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/1/2015).
Menurut Yusuf, pelanggaran yang dilakukan oleh Samad merupakan pelanggaran etik. Namun, ia menganggap pelanggaran yang dilakukan Samad juga termasuk unsur pidana seperti yang tertuang Pasal 36 Juncto 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Ini bukan etik saja tapi ada unsur pidananya," tambah Yusuf.
Yusuf pun mengaku enggan melaporkan pelanggaran etik tersebut ke Komite Etik KPK. Sebab sanksi yang diberikan komite etik ke pimpinan KPK yang diduga melanggar terbilang sanksi masih ringan.
"Kalau lapor di etik KPK agak kurang pas. Kemarin terkait sprindik bocor bisa dikenakan pidana karena terkait dokumen, tapi ternyata hanya sanksi teguran. Kita tidak mau lagi terjadi kedua kali bahwa semua orang warga negara harus equality before the law. Apalagi ini menyangkut jabatan yang melekat," tandas Yusuf.
Laporan terhadap Samad ini berselang beberapa hari dengan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus memberikan keterangan palsu saat sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 silam. (Riz/Yus)
Abraham Samad Juga Dilaporkan ke Mabes Polri
Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf mengatakan, laporan yang diajukan pihaknya sudah diterima Bareskrim.
diperbarui 26 Jan 2015, 19:09 WIBDiterbitkan 26 Jan 2015, 19:09 WIB
Ketua KPK Abraham Samad berharap KPK tetap menjadi lembaga yang dicintai publik, Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat) ... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggaran Kementerian-Lembaga Dipangkas, Bahlil: Itu Bukan Domain Saya
Nusron Wahid Turun Tangan Selesaikan Kasus Penggusuran Rumah di Bekasi
6 Cuitan Netizen Pelafalan NJZ Bikin Tepuk Jidat, NewJeans Resmi Ganti Nama
Benarkah Rendam Kaki dengan Air Garam Bisa Redakan Sakit Asam Urat? Ini Faktanya
Menhan AS dan RI Bicara Lewat Telepon, Bahas Keamanan Indo-Pasifik hingga Kerja Sama Maritim Regional
Jadwal dan Link Live Streaming Piala FA di Vidio: Leyton Orient vs Manchester City, Brighton vs Chelsea
Dosa-Dosa yang Menjadi Penghalang Pengampunan di Malam Nisfu Sya'ban
Supervisi Adalah: Pengertian, Manfaat, dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya Rp16 Triliun, Segini Harta Pejabat Kemenkeu Isa Rachmatarwata
16 Tradisi Jawa Sebelum Lebaran yang Berkesan, Bikin Kangen Idul Fitri
VIDEO: Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Rugikan Negara Rp16,8 Triliun!
Teknologi Adalah Kunci Kemajuan: Memahami Peran dan Dampaknya di Era Modern