Liputan6.com, Jakarta - Laporan ke polisi terhadap para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bermunculan. Setelah Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan lantaran dalam kasus perampasan saham dan aset perusahaan, kini Ketua KPKÂ Abraham Samad juga dilaporkan KPK Watch Indonesia ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran terlibat aktivitas di politik saat pilpres 2014 lalu.
Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf mengatakan, laporan yang diajukan pihaknya sudah diterima Bareskrim Polri pada tanggal 22 Januari 2015 kemarin dengan nomor laporan LP/75/1/2015 Bareskrim.
"Perkara dugaan pelanggaran terhadap Pasal 36 Juncto 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," kata Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/1/2015).
Menurut Yusuf, pelanggaran yang dilakukan oleh Samad merupakan pelanggaran etik. Namun, ia menganggap pelanggaran yang dilakukan Samad juga termasuk unsur pidana seperti yang tertuang Pasal 36 Juncto 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Ini bukan etik saja tapi ada unsur pidananya," tambah Yusuf.
Yusuf pun mengaku enggan melaporkan pelanggaran etik tersebut ke Komite Etik KPK. Sebab sanksi yang diberikan komite etik ke pimpinan KPK yang diduga melanggar terbilang sanksi masih ringan.
"Kalau lapor di etik KPK agak kurang pas. Kemarin terkait sprindik bocor bisa dikenakan pidana karena terkait dokumen, tapi ternyata hanya sanksi teguran. Kita tidak mau lagi terjadi kedua kali bahwa semua orang warga negara harus equality before the law. Apalagi ini menyangkut jabatan yang melekat," tandas Yusuf.
Laporan terhadap Samad ini berselang beberapa hari dengan penangkapan Wakil Ketua KPKÂ Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus memberikan keterangan palsu saat sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 silam. (Riz/Yus)
Abraham Samad Juga Dilaporkan ke Mabes Polri
Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf mengatakan, laporan yang diajukan pihaknya sudah diterima Bareskrim.
diperbarui 26 Jan 2015, 19:09 WIBDiterbitkan 26 Jan 2015, 19:09 WIB
Ketua KPK Abraham Samad berharap KPK tetap menjadi lembaga yang dicintai publik, Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Suku di Sulawesi Ini Adopsi Huruf Korea untuk Selamatkan Bahasanya
Beli Tiket Kereta Api 2025 Tak Kena PPN 12%, Tetap Ramah di Kantong
Kumpulan Foto Hoaks Sepekan: Prabowo Tunjuk Jokowi Jadi Ketum Gerindra hingga Uang Kertas Pecahan Rp 100
Link Live Streaming Liga Inggris Leicester City vs Manchester City, Minggu 29 Desember 2024 Pukul 21.30 WIB di Vidio
6 Meme Lirik Lagu PPN 12% Ini Bikin Senyum Tipis, 2025 Sebentar Lagi
Tak Terlihat, ART Ditemukan Tewas Dalam Kamar oleh Majikannya di Pondok Labu, Cilandak Jaksel
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Jadi Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3, Begini Duduk Perkaranya
Punya Kontribusi dalam Memajukan Sepak Bola Indonesia, Ini 5 Pelatih yang Patut Dipuji sepanjang 2024
Pelatih dan 3 Pemain Terbaik Pekan ke-16 BRI Liga 1: Striker Persija Gustavo Almeida Tampil Sangat Mengesankan!
Arkhan Kaka Rencanakan Akhiri Tahun dengan Bahagia Bersama Persis usai Kembali dari Timnas Indonesia
Banyak Pemain Keturunan Tolak Dinaturalisasi oleh Timnas Malaysia, Ada yang Bahkan Tak Tahu Negara Tersebut
Jadwal Sholat Cimahi Januari 2025, Jadi Pengingat untuk Ibadah Tepat Waktu