Liputan6.com, Bandung - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani meminta agar pemerintah pusat dan daerah, jangan ada yang melakukan penyelewengan dalam pendistribusian beras untuk masyarakat miskin (Raskin). Puan juga meminta masyarakat untuk ikut memantau dan melaporkan jika menemukan penyelewengan.
"Laporkan! (bila menemukan penyelewengan beras raskin) Kita akan evaluasi per 3 bulan," kata Puan saat memantau pembagian beras miskin atau raskin di Desa Pasir Halang, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat, Rabu (28/1/2015).
Puan menuturkan, bukan tanpa alasan dia meminta masyarakat melaporkan bila ada penyelewengan. Politisi PDIP itu mendengar masih banyak warga miskin yang mendapatkan jatah raskin kurang dari 15 kilogram.
"Setelah saya melakukan evaluasi masalahnya ada di titik bagi. Rakyat yang seharusnya mendapat haknya sebesar 15 kilogram, tapi di lapangan tidak sampai 15 kilogram," tegas dia.
Selain itu, Puan juga mendapat informasi, beras yang diterima oleh masyarakat tidak layak karena sudah dalam kondisi busuk. "Pemerintah sudah memberikan anggaran ke Bulog untuk memperbaiki gudang-gudang Bulog. Beras jangan terlalu lama disimpan di Bulog. Jangan ditahan. Semua harus mendapatkan haknya," ungkap dia.
Dalam kesempatan itu, Puan meminta kepada pemerintah daerah untuk ikut menyukseskan tekad pemerintah mewujudkan swasembada beras.
"Kita negara besar gemah ripah loh jinawi, tapi kenapa berasnya tidak bisa dinikmati rakyat Indonesia. Kita harus swasembada beras," tandas Puan Maharani. (Fiq/Mvi)